METRO PADANG

Kenakalan Remaja Memanas, Bolos dan Main Domino di Warung hingga Bawa Sajam Diduga Tawuran

0
×

Kenakalan Remaja Memanas, Bolos dan Main Domino di Warung hingga Bawa Sajam Diduga Tawuran

Sebarkan artikel ini
TAWURAN— Dua pelajar diamankan karena kedapatan membawa sajam diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Dr M.Hatta Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Jumat (10/11).

TAN MALAKA, METRO–Kenakalan remaja di Kota Padang kem­bali memanas, mulai dari belasan pelajar SMA yang diamankan Satpol-PP Padang karena kedapatan bolos dan bermain domino di warung, hingga di lokasi lain, dua orang pelajar di­aman­kan oleh Polsek Kuranji karena kedapatan membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran, Jumat (10/11).

Belasan siswa itu diamankan Satpol-PP di kawasan Lolong Belanti, Keca­matan Padang Utara, Kota Padang, saat jam be­lajar-mengajar di sekolah masih ber­lang­sung, sebanyak 13 siswa tersebut lang­sung di giring ke Mako Satpol-PP Padang.

Dijelaskan oleh Kasi Trantib keca­matan Padang Utara, Harvi Dasnoer, pengamanan belasan siswa tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, lalu selanjut­nya dia bersama BKO Sat­pol-PP Padang langsung mendatangi lokasi terse­but.

“Ternyata benar kita temukan pelajar tersebut ada yang duduk-duduk sam­­bil menghisap rokok dan ada juga yang sedang bermain domino, totalnya ada 13 pelajar dan salah satu diantaranya ada pelajar SMP,” ujarnya.

Sementara, Kabis Trantibum Tranmas Satpol-PP Padang, Rozaldi Rosman menegaskan bahwa, semua anggota BKO Kecamatan akan terus melakukan patroli dan razia rutin terhadap pelajar yang keluyuran saat PBM berlangsung.

Dia menyebut hal ini perlu dilaksanakan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan men­cegah aksi-aksi tawuran yang mulai terjadi akhir-akhir ini di kalangan pelajar.

“Satpol-PP BKO Kecamatan dan Kasi Trantib, akan merespon cepat pengaduan masyarakat, apa­lagi terkait pelajar, ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga situasi ling­kungan masyarakat yang tertib, aman, sekaligus me­ngawal kebijakan kegiatan belajar mengajar di se­kolah-sekolah di wilayah Ko­ta padang” pungkas Ro­zaldi.

Sementara itu, di Jalan Dr M.Hatta Kelurahan Pa­sar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pihak Kepolisian mengamankan dua orang yang di­duga telah melakukan aksi tawuran disana.

Dijelaskan oleh Ka­pol­sek Kuranji, AKP Nasirwan, kedua remaja yang membawa senjata tajam kurang dari 1 meter itu sudah diamankan warga, saat anggota Polsek Kuranji sedang melakukan patroli.

“Berawal sewaktu Mobil patroli sedang melaksanakan patroli ansipasi tawuran setelah sholat Jumat, mendapat informasi dari warga ada dua orang pelaku aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam yang sudah diamankan oleh warga,”

“Kemudian setelah men­­dapat informasi tersebut Kapolsek Kuranji bersama dengan anggota me­nuju ke TKP dan langsung mengamankan ke dua orang pelaku bersama dengan ba­rang bukti, lalu me­reka di bawa ke Polsek Kuranji guna dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Terhadap kedua tersangka, dijerat dengan undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang memiliki, menggunakan senjata tajam, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara, di hari yang sama dari hasil patroli oleh Personil Polsek Koto Tangah, juga berhasil mengamankan dua orang remaja yang membawa senjata tajam, diduga melakukan aksi di kawasan MTsN 3 Padang, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Padang, IPDA Yanti Delfina, pengamanan dua remaja berumur 15 tahun ini juga berawal dari laporan ma­sya­rakat yang telah dibuat resah dengan aksi tawuran yang terjadi di sekitar TKP tersebut.

“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada remaja yang melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam sepanjang satu me­ter, informasi tersebut langsung di tindak lanjuti oleh personil dengan mendatangi TKP,” katanya.

Mengetahui kedatangan Polisi, para remaja tersebut tancap gas meninggalkan lokasi, tidak mau kalah, personil dengan mobil patroli juga melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut.

“Akhirnya, berhasil diamankan dua orang remaja berumur 15 tahun yang sedang mengendarai sepeda motor, dari tangan salah seorang pelajar didapat satu bilah klewang sepanjang lebih kurang satu meter,” sambungnya.

Akhirnya, kedua remaja tersebut langsung diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk mendapatkan proses hukum selanjutnya. (brm)