PASAMAN, METRO – Sebanyak 5 Kg ganja kering siap edar diamankan Satnarkoba Polres Pasaman, Kamis (7/2). Barang haram tersebut disita di Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao.
”Barang bukti ganja yang kami amankan milik tersangka peredaran narkoba. Sayangnya, pelakunya berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin melalui Kasatres Narkoba Iptu Roni, Jumat (8/2).
Diakui Roni, awalnya personel Satnarkoba mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
”Setelah ditelusuri dan dilakukan pengintaian, Jumat (8/2) dini hari, kami mencurigai pengendara sepeda motor melintasi daerah yang dilaporkan warga tersebut. Saat diberhentikan, pengendara yang kuat dugaan pelaku peredaran narkoba itu langsung tancap gas dan kabur dan kita kehilangan jejak,” kata Roni.
Saat anggota melakukan penyisiran, ternyata ada informasi warga menemukan ganja di salah satu kebun milik warga di Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao diduga barang bukti ganja tersebut dibuang oleh tersangka didalam kebun saat melarikan diri.“Saat ini BB ganja sebanyak lima kilogram itu sudah kita amankan di kantor Mapolres,” tutup Roni.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan pencarian kepada tersangka yang berhasil melarikan diri. (cr6)





