Pemilahan limbah sudah dilakukan oleh RSUP Dr. M. Djamil Padang dengan baik dan sesuai jenis limbah yang dihasilkan, diantaranya pemilahan limbah infeksius, non infeksius. Limbah infeksius bisa berupa benda tajam, patologi anatomi, dan sitotoksik. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1204 tahun 2004, pengumpulan limbah medis padat dari setiap ruangan penghasil limbah harus menggunakan troli khusus yang tertutup. Troli pengangkut limbah harus dibersihkan setiap hari dengan desinfektan. Kantong yang akan diangkut dapat disegel dengan membuat simpulikatan. Benda tajam dimasukkan dalam jirigen yang memiliki tutup dan di beri stiker limbah benda tajam rumah sakit. Pengangkutan limbah menggunakan troli yang terpisah antara limbah padat medis dan non medis, untuk pengangkutan limbah medis padat ketempat pembuangan sementara. Selanjutnya limbah medis padat dimasukkan kedalam cool storage.
Dalam pengelolaanlimbahmedispadat, RSUP Dr. M. Djamil Padang telah menyediakan pewadahan dan pemilahan antara limbah medis dan non medis. Walaupun terkadang masih ditemukan sampah yang tidak sesuai dengan jenisnya, hal ini harus sering dipantau. Dalam pengangkutan limbah, rumah sakit belum menyediakan jalur khusus, masih melewati lorong rumah sakit.
Dalam melakukan pemusnahan akhir limbah, rumah saki tbekerjasama dengan pihak ketiga dikarenakan asap dari proses insinerator bisa mengganggu masyarakat sekitar karena rumah sakit terletak di daerah padat penduduk. Transporter limbah medis padat datang untuk mengangkut limbah.
RSUP Dr. M. Djamil Padang telah melakukan pemilahan sampah berdasarkan sifatnya. Pemilahan limbah medis padat dilakukan terhadap sampah infeksius, benda tajam, farmasi, dan sitotoksik pada setiap ruang penghasil limbah. Tempat sampah telah dibedakan antara tempat sampah medis dan non medis yang ditandai dengan warnakantong plastik dan warna tempat sampah. Warna kuning untuk tempat sampah infeksius dan warna ungu untuk sampah sitotoksik. Namun masih ditemukan pencampuran antara sampah infeksius dengan non infeksius. Diharapkan petugas lebih berhati-hati dalam proses pemilahan
Dalam hal mengurangi dampak terpapar resiko limbah pada tinfeksius, manajemen RSUP Dr. M. Dajmil telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pekerja. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian guna melindungi agar kegiatan pengelolaan limbah medis padat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan dalam upaya mengurangi timbulnya risiko terjadinya gangguan kesehatan baik bagipekerja Rumah Sakit, masyarakat sekitar Rumah Sakit, maupun lingkungan. Setiap pekerja yang berkaitan langsung dengan limbah medis padat di RSUP Dr. M. Djamil telah mendapatkan pelatihan dari pihak Kesehatan Lingkungan dan PPI mengenai tata cara pengelolaan limbah medis padat yang baik dan benar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pekerja bahwa dalam penanganan limbah medis padat harus sesuai dengan standar dan diikuti dengan langkah-langkah yang benar.
Selain itu, inovasi lain yang telah dilakukan terhadap tempat pembuangan limbah padat infeksius seperti jarum suntik menggunakan safety box yang memiliki kelemahan basah jika terkena air dan dapat melukai pekerja maka RSUP M. Djamil mengganti safety box tersebut dengan memanfaatkan jerigen hal ini merupakan kebijakan dari rumah sakit. Jerigen sendiri sifatnya tahan air, sehingga dapat mengurangi resiko pekerja tertusuk jarum.
Kompleksnya pelayanan yang dilakukan RSUP M.Djamila kanmenghasilkan limbah infeksius baik limbah padat infeksius maupun limbah cair infeksius yang perlu dilakukanpengolahan sebelum dibuang ke lingkungan agar kualitasnya memenuhi baku mutu limbah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (***)