METRO SUMBAR

Limbah Padat Infeksius, Jarum Suntik di Rumah Sakit

1
×

Limbah Padat Infeksius, Jarum Suntik di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

Oleh: Annisyah Meryana Azan dan Viola Shinta Dewi

Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan, sehingga untuk menghindari resiko gangguan kesehatan maka perlu penyelenggaraan kesehatan ling­kungan rumah Jarum Suntik di Rumah Sakit Jarum Suntik di Rumah Sakit.

Sementaraitu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Indonesia telah memasukkan rumah sakitke dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang dikembangkan oleh KLH.

Permasalahan lingku­ngan hidup menjadi hal yang sangat serius yang perlu diperhatikan saat ini, termasuk persoalan limbah berbahaya dan beracun pada rumah sakit. Me­ningkatnya pembangunan rumah sakit memberikan konstribus ipositif dalam program peningkatan ke­sehatan namun juga bisa sebagai merupakan ancaman tersendiri bagi kelestarian lingkungan hidup dan bagi kesehatan ma­sya­rakat terutama dari limbah yang dihasilkan

Limbah rumah sakita dalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumahsakit, dalam bentuk padat, cair dan gas. Rumah sakit sebagai sarana pela­yanan kesehatan adalah tempat berkumpulnya o­rang sakit maupun sehat, dapat menjadi tempat sum­ber penularan penyakit serta memungkin kan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan juga menghasilkan limbah yang dapat menularkan penyakit.

Salah satu limbah padat infeksius yang dihasilkan rumah sakit adalah jarum suntik, sehingga sistem pengelolaan limbah rumah sakit diperlukan dikarenakan kegiatan pelayanan di rumah sakit menghasilkan limbah klinis dan non klinis atau infeksius dan non infkesius yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan pencemaran ling­kungan jika tidak ditangani dengan baik.

RSUP Dr. M. Djamil Padang adalah rumah sakitumum Kelas A di Kota Padang, Sumatera Barat, menghasilkan limbah padat infeksius sekitar 800 kg/hari ketika melayani sekitar 290.000 pasien setiap tahunnya . Oleh karena itu, RSUP Dr. M. Djamil Padang harus memiliki manajemen limbah medis padat yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pengelolaan limbah medis padat di RSUP Dr. M. Djamil Padang telah sesuai dengan peraturan Kementrian Kesehatan Indonesia No. 1204/2004. Namun, masih ada beberapa masalah yang ditemukan, sepertisafety box yang dipakai ketika kena air  menjadi lunak menyebabkan petugas tertusuk jarum.

Baca Juga  Komitmen Layani Masyarakat Agam, Bupati Indra Catri Resmikan 8 Kantor Pemerintahan

Berdasarkan wawancara langsung yang dikakukan dengan bagian penyehatan lingkungan RSUP. M. Djamil Padang dan unit Hemodialisa sebagai salah satu user telah berusaha menerapkan ketentuan Limbah Padat Infeksius sesuai dengan peraturan perundangan serta pemda yang berlaku. Safety Box yang basahterkena air bisa menjadi resiko petugas tertusuk jarum yang me­nembus safety box. Ma­salah lainnya terjadi kesalahan pemilahan ketika perawat memasukkan bekas pelayanan ke kantong kuning yang tidak se­ngaja jarum suntik bekas masuk ke kantong tersebut.

Pemilahan limbah su­dah dilakukan oleh RSUP Dr. M. Djamil Padang de­ngan baik dan sesuai jenis limbah yang dihasilkan, diantaranya pemilahan limbah infeksius, non infeksius. Limbah infeksius bisa berupa benda tajam, patologi anatomi, dan sitotoksik. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1204 tahun 2004, pengumpulan limbah medis padat dari setiap rua­ngan penghasil limbah harus menggunakan troli khusus yang tertutup. Troli pengangkut limbah harus dibersihkan setiap hari dengan desinfektan. Kantong yang akan diangkut dapat disegel dengan mem­buat simpulikatan. Benda tajam dimasukkan dalam jirigen yang memiliki tutup dan di beri stiker limbah benda tajam rumah sakit. Pengangkutan limbah menggunakan troli yang terpisah antara limbah padat medis dan non medis, untuk pengangkutan limbah medis padat ketempat pembuangan sementara. Selanjutnya limbah medis padat dimasukkan kedalam cool storage.

Dalam pengelolaanlimbahmedispadat, RSUP Dr. M. Djamil Padang telah menyediakan pewadahan dan pemilahan antara limbah medis dan non medis. Walaupun terkadang ma­sih ditemukan sampah yang tidak sesuai dengan jenisnya, hal ini harus se­ring dipantau. Dalam pe­ngangkutan limbah, rumah sakit belum menyediakan jalur khusus, masih melewati lorong rumah sakit.

Dalam melakukan pemusnahan akhir limbah, rumah saki tbekerjasama dengan pihak ketiga dika­renakan asap dari proses insinerator bisa mengganggu masyarakat sekitar karena rumah sakit terletak di daerah padat penduduk. Transporter limbah medis padat datang untuk mengangkut limbah.

Baca Juga  Emak-emak DW Berharap Donny Moenek Bangun Kampung Halaman

RSUP Dr. M. Djamil Padang telah melakukan pemilahan sampah berdasarkan sifatnya. Pemilahan limbah medis padat dilakukan terhadap sampah infeksius, benda tajam, farmasi, dan sitotoksik pada setiap ruang penghasil limbah. Tempat sampah telah dibedakan antara tempat sampah medis dan non medis yang ditandai dengan  warnakantong plastik dan warna tempat sampah. Warna kuning untuk tempat sampah infeksius dan warna ungu untuk sampah sitotoksik. Namun masih ditemukan pencampuran antara sampah infeksius dengan non in­feksius. Diharapkan petugas lebih berhati-hati da­lam proses pemilahan

Dalam hal mengurangi dampak terpapar resiko limbah pada tinfeksius, manajemen RSUP Dr. M. Dajmil telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pekerja. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian guna melindu­ngi agar kegiatan pengelolaan limbah medis padat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan dalam u­paya mengurangi timbul­nya risiko terjadinya gangguan kesehatan baik bagipekerja Rumah Sakit, ma­syarakat sekitar Rumah Sakit, maupun lingkungan. Setiap pekerja yang berkaitan langsung dengan limbah medis padat di RSUP Dr. M. Djamil telah mendapatkan pelatihan dari pihak Kesehatan Ling­kungan dan PPI mengenai tata cara pengelolaan limbah medis padat yang baik dan benar. Kegiatan ini bertujuan untuk menge­dukasi pekerja bahwa da­lam penanganan limbah medis padat harus sesuai  dengan standar dan diikuti dengan langkah-langkah yang benar.

Selain itu, inovasi lain yang telah dilakukan terhadap tempat pembua­ngan limbah padat infeksius seperti jarum suntik menggunakan safety box yang memiliki kelemahan basah jika terkena air dan dapat melukai pekerja maka RSUP M. Djamil meng­ganti safety box tersebut dengan memanfaatkan jerigen hal ini merupakan kebijakan dari rumah sakit. Jerigen sendiri sifatnya tahan air, sehingga dapat mengura­ngi resiko pekerja tertusuk jarum.

Kompleksnya pela­ya­nan yang dilakukan RSUP M.Djamila kanmenghasilkan limbah infeksius baik limbah padat infeksius maupun limbah cair infeksius yang perlu dilakukanpengolahan sebelum di­buang ke lingkungan agar kualitasnya meme­nuhi baku mutu limbah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan pe­raturan perundang-undangan. (***)