METRO PADANG

MUI Sumbar Terancam Tidak Memiliki Kantor, Wako: Sekda sudah Bicara dengan Ulama Kita, tak Ada Persoalan

0
×

MUI Sumbar Terancam Tidak Memiliki Kantor, Wako: Sekda sudah Bicara dengan Ulama Kita, tak Ada Persoalan

Sebarkan artikel ini
SUDAH DIBICARAKAN— Wako Hendri Septa saat diwawancara wartawan terkait polemik pemindahan kantor Sekretariat MUI Sumbar dari Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (9/11), usai kegiatan Gebyar PTK PAUD Kota Padang, di Ujung Batu Pasie Nan Tigo, Kamis (9/11).

PASIE NAN TIGO, METRO–Polemik pemindahan kantor Se­kre­tariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar akhirnya ditanggapi Wali Kota Padang Hendri Septa. Ia mengaku, berdasarkan laporan dari Sekda Andree Algamar, pemindahan kantor MUI dari kompleks Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar, tidak ada persoalan dan sudah dilakukan pembicaraan de­ngan MUI Sumbar.

“Informasi yang saya terima dari Sekda, tidak ada per­soalan, karena telah dibicarakan dengan MUI Sumbar,” ujar Hendri Septa, kepada war­ta­wan saat menghadiri ke­giatan Gebyar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)-PAUD Kota Padang, di Ujung Batu Pasie Nan Ti­go, Kecamatan Koto­ta­ngah,­ Kamis (9/11).

Terkait masalah tidak ada tempat atau ruang untuk kantor MUI Sumbar yang baru di kompleks Masjid Raya Sumbar, wako mengaku hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut. Sebab katanya, MUI Kota Padang juga telah berkantor di kawasan Masjid Agung Nurul Iman.

Dia juga menyebut Sekda Andree Algamar sudah melakukan pembicaraan dengan ulama-ulama, namun tidak dijelaskan ulama mana yang dimaksud. Apalah ulama setingkat Kota Padang, ataukah ulama setingkat Provinsi Sumbar.

“Sekda juga sudah komunikasi dengan ulama kita, sampai sekarang tidak ada laporan apa-apa,” ungkapnya singkat, didampingi Kadisdikbud Kota Pa­dang, Yovi Krislova.

“Intinya kita bicarakan, saya rasa juga tidak ada masalah. Pak Sekda juga sudah bicara dengan ulama kita, sampai sekarang tidak ada masalah,” lanjut Hendri Septa.

Untuk diketahui, surat pemindahan Sekretariat Kantor MUI Sumbar dari Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar masih berpolemik. Persoalan ini bahkan sudah dibicarakan ke DPRD Kota Padang, pada Selasa (7/11) lalu.

Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Or­mas) mengadu ke DPRD Kota Padang, Selasa (7/12). Mereka mengadu terkait adanya surat dari pe­ngurus masjid yang ber­bu­nyi pengusiran kantor MUI Sumbar dari lantai dua kawasan Masjid Agung Nurul Iman.

Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, mengaku sudah konfirmasi ke Sekda Sumbar selaku pengurus Mas­jid Raya Sumbar, namun tidak ada ruangan lagi untuk kantor MUI Sumbar di sana.

Selain itu, ia juga menyayangkan pengurus Mas­jid Agung Nurul Iman Pa­dang tak pernah menyampaikan secara langsung soal pemindahan ter­sebut.  Melainkan hanya melalui surat tertanggal 12 September 2023.

Sedangkan Ketua Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Salmadani, menyatakan tidak melakukan pengusiran terhadap kantor lembaga terhormat seke­las Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar. Bahkan dia juga menegaskan akan ma­ju sebagai garda terde­pan untuk membela MUI.

Dijelaskan Salmadanis, Rabu (8/11), pemindahan Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, karena sudah sesuai dengan proporsinya. Di ma­na saat ini Masjid Agung Nurul Iman merupakan setingkat atau masuk wilayah Kota Padang, sedangkan MUI Sumbar setingkat Provinsi.

“Kami (pengurus) tidak melakukan pengusiran kepada terhadap Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman. Jika terjadi apa-apa, saya pribadi yang akan membela lembaga terhormat sekelas MUI di garda terdepan,” tegas Salmadanis.

Dijelaskan, mengingat dan menimbang, sesuai dengan yang seharusnya, lembaga setingkat Provinsi itu kantornya berada di Masjid Raya Sumatera Ba­rat, yakni di bawah naungan Gubernur Sumbar Mah­yeldi Ansharullah.

“Kami juga memohon kesediaan hati dari Ketua MUI Sumbar untuk menempati kantor baru yang berada di Masjid Raya Sumbar,” katanya.

Dijelaskannya lagi, jika bersedia pindah, Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, rencananya digunakan oleh organisasi keagamaan yang berada di tingkat Kota Padang. (brm)