PASIE NAN TIGO, METRO–Polemik pemindahan kantor Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar akhirnya ditanggapi Wali Kota Padang Hendri Septa. Ia mengaku, berdasarkan laporan dari Sekda Andree Algamar, pemindahan kantor MUI dari kompleks Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar, tidak ada persoalan dan sudah dilakukan pembicaraan dengan MUI Sumbar.
“Informasi yang saya terima dari Sekda, tidak ada persoalan, karena telah dibicarakan dengan MUI Sumbar,” ujar Hendri Septa, kepada wartawan saat menghadiri kegiatan Gebyar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)-PAUD Kota Padang, di Ujung Batu Pasie Nan Tigo, Kecamatan Kototangah, Kamis (9/11).
Terkait masalah tidak ada tempat atau ruang untuk kantor MUI Sumbar yang baru di kompleks Masjid Raya Sumbar, wako mengaku hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut. Sebab katanya, MUI Kota Padang juga telah berkantor di kawasan Masjid Agung Nurul Iman.
Dia juga menyebut Sekda Andree Algamar sudah melakukan pembicaraan dengan ulama-ulama, namun tidak dijelaskan ulama mana yang dimaksud. Apalah ulama setingkat Kota Padang, ataukah ulama setingkat Provinsi Sumbar.
“Sekda juga sudah komunikasi dengan ulama kita, sampai sekarang tidak ada laporan apa-apa,” ungkapnya singkat, didampingi Kadisdikbud Kota Padang, Yovi Krislova.
“Intinya kita bicarakan, saya rasa juga tidak ada masalah. Pak Sekda juga sudah bicara dengan ulama kita, sampai sekarang tidak ada masalah,” lanjut Hendri Septa.
Untuk diketahui, surat pemindahan Sekretariat Kantor MUI Sumbar dari Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar masih berpolemik. Persoalan ini bahkan sudah dibicarakan ke DPRD Kota Padang, pada Selasa (7/11) lalu.
Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke DPRD Kota Padang, Selasa (7/12). Mereka mengadu terkait adanya surat dari pengurus masjid yang berbunyi pengusiran kantor MUI Sumbar dari lantai dua kawasan Masjid Agung Nurul Iman.
Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, mengaku sudah konfirmasi ke Sekda Sumbar selaku pengurus Masjid Raya Sumbar, namun tidak ada ruangan lagi untuk kantor MUI Sumbar di sana.
Selain itu, ia juga menyayangkan pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang tak pernah menyampaikan secara langsung soal pemindahan tersebut. Melainkan hanya melalui surat tertanggal 12 September 2023.
Sedangkan Ketua Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Salmadani, menyatakan tidak melakukan pengusiran terhadap kantor lembaga terhormat sekelas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar. Bahkan dia juga menegaskan akan maju sebagai garda terdepan untuk membela MUI.
Dijelaskan Salmadanis, Rabu (8/11), pemindahan Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, karena sudah sesuai dengan proporsinya. Di mana saat ini Masjid Agung Nurul Iman merupakan setingkat atau masuk wilayah Kota Padang, sedangkan MUI Sumbar setingkat Provinsi.
“Kami (pengurus) tidak melakukan pengusiran kepada terhadap Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman. Jika terjadi apa-apa, saya pribadi yang akan membela lembaga terhormat sekelas MUI di garda terdepan,” tegas Salmadanis.
Dijelaskan, mengingat dan menimbang, sesuai dengan yang seharusnya, lembaga setingkat Provinsi itu kantornya berada di Masjid Raya Sumatera Barat, yakni di bawah naungan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
“Kami juga memohon kesediaan hati dari Ketua MUI Sumbar untuk menempati kantor baru yang berada di Masjid Raya Sumbar,” katanya.
Dijelaskannya lagi, jika bersedia pindah, Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, rencananya digunakan oleh organisasi keagamaan yang berada di tingkat Kota Padang. (brm)






