Menteri Teten juga mengungkapkan bahwa Kemenkopukm juga akan terus berkomitmen mendukung transformasi PBJ dengan fokus pada pemberdayaan UMKM. “Kami ingin PDN dibeli dan kualitasnya terus ditingkatkan, agar lebih sejalan PBJ dapat dipenuhi oleh UMKM, sehingga KLPD perlu melakukan pembelian produk UMKM dengan konsolidasi pengadaan dan melakukan substitusi produk impor menggunakan produk PDN,” sambungnya.
Saat ini, kinerja PBJP secara nasional berada pada tren positif. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang semakin tepat, bermanfaat dan berdampak pada kemajuan bangsa.
Adapun LKPP mencatat, realisasi PDN terhadap realisasi pengadaan melalui penyedia di tahun 2023 adalah sebesar 90 persen. Angka tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai angka 76 persen. Sedangkan untuk realisasi produk UMKK terhadap realisasi pengadaan melalui penyedia meningkat dari 36,1 persen menjadi 37,6 persen (data hingga 27 Oktober 2023). (efa)




















