AGAM/BUKITTINGGI

Hadiri Rakornas PBJ Pemerintah 2023, Bupati Agam: E-Katalog Lokal Majukan UMKM

0
×

Hadiri Rakornas PBJ Pemerintah 2023, Bupati Agam: E-Katalog Lokal Majukan UMKM

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Bupati Agam, Andri Warman, didampingi Kepala Bagian PBJ Kabupaten Agam, Rahim Thamrin hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 (Rakornas) Selasa, (7/11) di Hotel Bidakara, Jakarta.

AGAM, METRO–Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM didampingi Kepala Bagian PBJ Kabupaten Agam, Rahim Thamrin hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 (Rakornas) Selasa, (7/11) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Acara yang diinisiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengu­sung tema “Transformasi Pengadaan untuk Indonesia Maju”. Rakornas ini dihadiri para gubernur dan bupati/wali kota dari seluruh Indonesia.

Rakornas dibuka secara resmi Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usa­ha Kecil Menengah (UM­KM) Indonesia. Dalam sam­butannya, Menteri Te­ten Masduki menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan Rakornas adalah untuk mencapai target 40 persen belanja pemerintah dari produk dan jasa UMKM sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

Saat ini, persentase pembelian produk dan jasa UMKM sudah mencapai 37,6 persen mendekati target 40 persen.

Teten Masduki mengakui upaya terus-mene­rus telah dilakukan oleh LKPP dalam memanfaatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mendukung industri dalam negeri, terutama bagi pelaku UMKM.

“Hingga 6 November 2023, telah tercapai pembelian produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun. Me­nandakan kontribusi yang signifikan dari produk dan jasa UMKM bagi ekonomi negara,” tutur Teten Masduki.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Teten Masduki menekankan pen­ting­nya kolaborasi dan inovasi bersama sebagai kunci untuk lebih memprioritaskan produk dalam negeri serta komitmen daerah dalam pelaksanaan epurchasing atau e-katalog.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyebutkan, ia sangat mendukung program Nasional itu karena dinilai menguntungkan pelaku usaha di daerah.

“Acara ini menjadi ajang untuk menunjukkan komitmen nyata keberpihakan pemerintah terha­dap produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi,” ujar Andri Warman.

Bahkan dirinya menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat me­lalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Ne­geri (P3DN).

Menurut Andri Warman, Kabupaten Agam sebagai instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) telah merealisasikan hal ini untuk mendukung program yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Untuk pembelian barang, Pemkab Agam kini kita utamakan mengandung PDN minimal 25 persen dan kita akan melakukan terobosan untuk menggenjot pencapaian e-katalog lokal di Kabupaten Agam. Semua ini bertujuan untuk memajukan UMKM Agam,” tegasnya. (pry)