PESSEL, METRO–Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelontorkan anggaran Rp41,6 miliar untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pessel tahun 2024, kepada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Pessel.
Hal tersebut ditetapkan setelah adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada.
Anggaran tersebut bersumber dari dua mata anggaran. Pertama dari Pemkab Pessel kurang lebih Rp35,5 miliar dan anggaran sharing dari APBD Provinsi Sumatra Barat sebesar Rp6,1 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp41,6 miliar.
Ketua KPU Pessel Aswandi, pada POSMETRO, Rabu (8/10) mengatakan, momen ini juga kesempatan untuk menandatangani fakta integritas dan komitmen bersama untuk pelaksanaan Pemilu Damai 2024.
Dikatakan Aswandi, mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024, KPU Pessel mendapat anggaran hibah dari Pemkab Pessel sebesar Rp35,5 miliar.
Selain bantuan dana hibah dari Pemkab Pessel, Aswandi juga mendapatkan sharing anggaran Pilkada KPU Kab/ Kota yang dianggarkan Pemprov Sumbar yang mana anggaranya ditempatkan ke KPU Sumbar, kurang lebih Rp6,1 miliar untuk Pilkada Pessel.
“Anggaran dari Pemkab Pessel dan anggaran dari KPU Provinsi Sumbar untuk pelaksanaan Pilkada,”tegas Ketua KPU Pessel.
Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini perlengkapan Pemilu sebagian telah diterima KPU Pessel mulai dari bilik suara, tinta dan segel. Untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024 akan dilaksanakan H-1 ke PPS.
Sementara itu menegaskan sharing anggaran Pilkada Pessel 2024, Ketua KPU Sumbar Surya Efitremen mengatakan, anggaran sharing ke KPU Kab/ Kota di Sumatera Barat, dianggarkan oleh Pemprov Sumbar, yaitu dana sharing.
“Anggaran tersebut dititipkan Pemprov ke KPU Sumbar untuk kemudian di bantukan ke KPU kabupaten/ kota, “ucap Efitremen, (rio)






