TANAHDATAR, METRO–Buntut penyegelan sekolah yang dilakukan kuasa hukum yang mengaku pemilik tanah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tanahdatar putuskan pelaksanan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan secara daring (online) mulai Rabu (8/11).
Plt Kadis Dikbud Inhendri Abbas mengatakan, terkait persoalan di dua sekolah itu, berdasarkan arahan pimpinan daerah dan Forkopimda Tanahdatar, pihaknya telah mengambil langkah-langkah agar proses belajar mengajar (PBM) tetap berlangsung dan memberikan keamanan kepada para siswa.
“Langkah yang kami ambil salah satunya memutuskan proses belajar mengajar) daring. Jadi, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa, maka siswa belajar di rumah masing-masing, sedangkan guru tetap masuk sekolah seperti biasa,” kata Inhendri Abbas dalam konferensi pers yang digelar di Aula Dinas Kominfo Tanahdatar, Rabu (8/11).
Inhendri Abbas menyatakan pihaknya prihatin dengan adanya persoalan tersebut apalagi sampai ada siswa yang harus mendapatkan perawatan medis. Ia juga mengimbau orang tua siswa untuk sabar serta tidak terpancing isu-isu dalam menghadapi polemik tersebut.
“Kami mohon maaf kepada orang tua siswa atas ketidaknyamanan ini, dan meminta orang tua sabar dan memberikan kesempatan kepada Pemda untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan terpancing isu-isu yang mungkin saja muncul. Jika ada informasi yang dirasa simpang siur, diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, Inhendri menjelaskan pihaknya telah melakukan perawatan terhadap siswa yang mengalami luka dalam kejadian itu. Dinas Pendidikan juga telah mengarahkan guru BK di sekolah tersebut untuk pendampingan menghindari trauma.
“Dinas Pendidikan sudah melalukan perawatan (terhadap siswa yang terluka), saat ini masih dirawat di RS Ali Hanafiah Batusangkar. Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah, efektifkan guru BK untuk memberikan pendampingan dan motivasi menghindari trauma, seandainya usaha tersebut tidak maksimal, selanjutnya kita upayakan bantuan dari psikolog,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dinas Sosial dan PPPA Tanah Data, Yuri Yasmin mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap siswa terdampak
“Untuk yang terdampak atau korban, Dinsos telah lakukan pendampingan dan edukasi. Tindak lanjutnya, UPTD terkait telah berkoordinasi dengan Polres untuk koordinasi mengenai apa yang akan dilaksanakan nantinya. Prosesnya masih dilaksanakan hari ini,” terangnya.
