Dijelaskannya lagi, jika bersedia pindah, Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, rencananya digunakan oleh organisasi keagamaan yang berada di tingkat Kota Padang.
“Beberapa organisasi seperti Perti, Majelis Taklim dan Yasinan, dan lainnya juga ingin berkantor di Masjid Agung Nurul Iman. Oleh karena itu, maka kami atas nama pengurus, disuruh oleh pimpinan kota untuk menyampaikan surat kepada MUI Sumbar,” katanya.
Dia juga mengatakan, sepengetahuannya, di Masjid Raya Sumbar tersebut, sudah ada tempat untuk kantor Sekretariat MUI Sumbar yang akan digunakan sebagai kantor baru.
“Tinggal lagi bagaimana MUI Sumbar memilih, karena di sana juga ada Baznas, ada Islamic Center. Tempat-tempat itu sebetulnya belum punya pemilik secara permanen di sana, maka tergantung negosiasi ketua MUI Sumbar dengan Gubernur Sumbar sebagai penanggung jawab,” jelasnya. (brm)

















