Dia melanjutkan, ketika rapat rencana renovasi perluasan Masjid Agung Nurul Iman pada 2016 sampai 2017, pemerintah memiliki komitmen, kalau MUI mau kantornya dirobohkan, untuk perluasan masjid maka akan disediakan kantor sementara selama pembangunan.
Selain itu, setelah renovasi selesai, MUI Sumbar diberikan kantor di Masjid Agung Nurul Iman. “Baik pengurus, Pemko, ayo bicara dulu. Apakah MUI Sumbar menumpangkah atau memiliki hak, sebagai konsekuensi sudah diruntuhkan kantornya yang representatif, sudah ada dan permanen,” ungkap Buya Gusrizal.
Bayar Uang Kebersihan dan Listrik Rp1 Juta
Di sisi lain, Gusrizal Gazahar mengaku MUI Sumbar juga membayar Rp1 juta sebulan saat berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman Padang. Uang tersebut diberikan ke pengurus masjid sejak ia menjadi Ketua MUI Sumbar sampai wabah Covid-19 atau tahun 2020 yang lalu.
“Katanya untuk listrik dan uang kebersihan, barulah saat Covid-19, saya bertemu dan menyampaikan ke Wali Kota, sejak itu barulah ditiadakan,” ujar Gusrizal Gazahar.
Gusrizal menegaskan, jika pengurus masjid memang mau menyewakan, pihaknya akan membayar sewa itu lagi.
Untuk diketahui, Selasa (7/11) lalu, sejumlah Ormas mendatangi gedung DPRD dan bertemu Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. Mereka meminta polemik Kantor MUI Sumbar dituntaskan.
Ketua Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Roni Aulia Amir mengatakan pemindahan kantor MUI ini tertuang dalam surat yang disampaikan pengurus masjid Agung ke ketua MUI Sumbar.
Surat tertanggal 12 September 2023 ditandatangani ketua umum dan sekretaris pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang serta juga diketahui oleh Sekda Padang.
“Dalam minggu itu juga kita bertemu dengan Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, berdialog. Pada dasarnya kawasan tersebut merupakan lahan hibah Kemenag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, sekarang malah ini,” ujar Roni.
Roni mengatakan dalam surat tersebut, pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang juga menyebutkan bahwa Kantor MUI Sumbar telah tersedia di Masjid Raya Sumbar.
Namun setelah pihaknya melihat ke Masjid Raya Sumbar, tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun tidak memadai sebagai Kantor MUI Sumbar. Untuk itu, ia meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesai persoalan tersebut. (brm)




















