METRO PADANG

Polemik Pemindahan Sekretariat Kantor MUI Sumbar, MUI Sumbar Ternyata Bayar Rp1 Juta Sebulan, Untuk Uang Kebersihan dan Listrik

0
×

Polemik Pemindahan Sekretariat Kantor MUI Sumbar, MUI Sumbar Ternyata Bayar Rp1 Juta Sebulan, Untuk Uang Kebersihan dan Listrik

Sebarkan artikel ini
Gusrizal Gazahar ketua mui sumbar

THAMRIN, METRO–Surat pemindahan Sekretariat Kantor MUI Sumbar dari Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar masih berpolemik. Persoalan ini bahkan sudah dibicarakan ke DPRD Kota Padang, pada Senin (7/11) lalu.

Menanggapi polemik itu, Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Rabu (8/11), mengaku sudah konfirmasi ke Sekdaprov Sumbar selaku pengurus Masjid Raya Sumbar. Ternyata, tidak ada ruangan lagi untuk kantor MUI Sumbar di sana.

“Sebab saat saya konfirmasi, tidak ada lagi ruangan di Masjid Raya Sumbar untuk kantor MUI Sumbar. Jadi, ruangan yang dikata­kan lebih bagus itu tidak ada. Apa maksudnya? Per­lu digali maksudnya? Apa­kah tidak nyaman dengan MUI,” sebut Buya Gusrizal Ga­zahar.

Dia mengaku, kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman Padang itu juga tidak representatif. “Saya pribadi, juga tidak nyaman berkantor di sana. Cobalah ke sana. Sebagai kantor MUI tingkat Sumbar apakah itu representatif?,” katanya.

Ia menambahkan, ruangan di Kantor MUI Sumbar itu juga tidak memadai. Karena pembatas antar ruangan rapat dan ruangan untuk menerima tamu hanya lemari.

“Kalau saya menerima tamu, rapat tidak dapat berlangsung. Kalau ada rapat musyawarah, saya tidak bisa terima tamu, karena ruangan rapat dan ruangan saya hanya dibatasi dengan lemari setinggi dada saja, gimana caranya,” katanya.

Ia juga menyayangkan adanya pemasangan rantai di parkiran pintu masuk ke kantor MUI Sumbar. Sudah berulang kali disampaikan, namun tidak kunjung direspon pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang.

“Rantai itu untuk apa? Apa tidak mempermalukan ulama Sumbar? Karena yang aktif berkantor di sana hanya MUI karena punya pegawai tetap,” katanya lagi.

Selain itu, Gusrizal Ga­zahar juga menyayangkan si­kap pengurus Masjid Agung Nurul Iman yang tak pernah menyampaikan secara langsung perihal pemindahan kantor. Melainkan hanya melalui surat tertulis pada 12 September 2023.

“Terkait surat itu, pengurus masjid yang kantornya di bawah satu lantai. Kenapa tidak mau bertemu se­dikitpun, apakah itu akh­lak namanya itu?,” ujar Bu­ya Gusrizal, saat dihubungi kemarin.

Ia menegaskan, dulunya kantor MUI Sumbar memiliki bangunan ter­sendiri terpisah dari mas­jid, namun masih berada di kawasan Masjid Agung Nurul Iman.

“Kantor sekretariat itu dulu bekas kantor Pengadilan Agama yang diserahkan ke MUI dan Baznas. Waktu itu ketua MUI dan Baznas sama namanya Pak Aziz,” ujarnya.

Dia melanjutkan, ketika rapat rencana renovasi perluasan Masjid Agung Nurul Iman pada 2016 sampai 2017, pemerintah memiliki komitmen, kalau MUI mau kantornya dirobohkan, untuk perluasan mas­jid maka akan disediakan kantor sementara selama pembangunan.

Selain itu, setelah renovasi selesai, MUI Sumbar diberikan kantor di Masjid Agung Nurul Iman. “Baik pengurus, Pemko, ayo bicara dulu. Apakah MUI Sum­­­bar menumpangkah atau memiliki hak, sebagai konsekuensi sudah diruntuhkan kantornya yang representatif, sudah ada dan permanen,” ungkap Buya Gusrizal.

Bayar Uang Kebersihan dan Listrik Rp1 Juta

Di sisi lain, Gusrizal Gazahar mengaku MUI Sumbar juga membayar Rp1 juta sebulan saat berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman Padang. Uang tersebut diberikan ke pengurus masjid sejak ia menjadi Ketua MUI Sumbar sampai wabah Covid-19 atau tahun 2020 yang lalu.

“Katanya untuk listrik dan uang kebersihan, barulah saat Covid-19, saya bertemu dan menyampaikan ke Wali Kota, sejak itu barulah ditiadakan,” ujar Gusrizal Gazahar.

Gusrizal menegaskan, jika pengurus masjid memang mau menyewakan, pihaknya akan membayar sewa itu lagi.

Untuk diketahui, Selasa (7/11) lalu, sejumlah Ormas mendatangi gedung DPRD dan bertemu Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. Mereka meminta polemik Kantor MUI Sumbar dituntaskan.

Ketua Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Roni Aulia Amir mengatakan pemindahan kantor MUI ini tertuang dalam surat yang disampaikan pengurus mas­jid Agung ke ketua MUI Sumbar.

Surat tertanggal 12 Sep­tember 2023 ditandatangani ketua umum dan sekretaris pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang serta juga diketahui oleh Sekda Padang.

“Dalam minggu itu juga kita bertemu dengan Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, berdialog. Pada da­sar­nya kawasan tersebut merupakan lahan hi­bah Ke­menag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, se­ka­rang malah ini,” ujar Roni.

Roni mengatakan da­lam surat tersebut, pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang juga menyebutkan bahwa Kantor MUI Sumbar telah tersedia di Masjid Raya Sumbar.

Namun setelah pihaknya melihat ke Masjid Raya Sumbar, tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun tidak memadai sebagai Kantor MUI Sumbar. Untuk itu, ia meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesai persoalan ter­sebut. (brm)