Selanjutnya, Pendapatan Transfer Rp.812.203.683.850, yang terdiri dari : Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp.756.809.112.000, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.55.394.571.850, lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp.3.652.000.000, yang bersumber dari pendapatan hibah Pemerintah Pusat.
Bupati tambahkan, kebijakan umum pendapatan daerah sebagai berikut, Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pendapatan daerah, sesuai dengan potensi yang ada. Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melakukan updating potensi penerimaan daerah, baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Peningkatan integritas sumber daya manusia perpajakan dan wajib pajak, untuk memaksimalkan pengelolaan pajak.
Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang APBD 2024 adalah Rp.1.245.439.489.539, yang terdiri dari Belanja operasi Rp.1.004.467.876.985, Belanja Modal sebesar Rp.59.975.109.316, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.10.000.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp.170.996.503.238.
Eka Putra tambahkan, sesuai kesepakatan KUA-PPAS, untuk kelompok penerimaan pembiayaan dialokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp.276.948.265.689. “Defisit sepenuhnya ditutupi dengan pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan,” kata Bupati.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Eka Putra, kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat. “Maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 adalah mengutamakan belanja, untuk pemulihan ekonomi daerah, program prioritas dan program unggulan daerah. Untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi, dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan penyediaan pelayanan publik,” pungkas Bupati.
Sementara itu, pimpinan sidang H. Rony Mulyadi di kesempatan tersebut menyampaikan Rapat paripurna akan dilanjutkan, Rabu (8/11), dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2024 dan di akhir sidang juga dilaksanakan doa bersama untuk saudara se agama di Palestina yang sedang berjuang. (ant)




















