POLITIKA

Bawaslu Pasbar Libatkan Banyak Pihak awasi Pelanggaran Pemilu

1
×

Bawaslu Pasbar Libatkan Banyak Pihak awasi Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Bawaslu Kabupaten Pasbar mengelar sosialisasi pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD, Selasa (7/11) di hotel Guchi Simpang Empat, Pasbar.

PASBAR, METRO–aBawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pas­bar), mengelar sosialisasi pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD, pada Selasa (7/11) di hotel Guchi Simpang Empat Pasbar.

“Kegiatan ini, sangat penting sekali kita laksanakan mengingat, banyak aturan-aturan yang tentang pengawasan yang harus kita sebarluaskan kepada masyarakat Pasbar,”ujar Koordinator Divisi penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Pasbar, Laurencius Simatupang.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pasbar mengundang lebih kurang 70 peserta yang terdiri dari, pihak TNI, Polri, OPD Pemda Pasbar, Camat, Wali Nagari, KNPI serta para Wartawan yang bertugas di Pasbar.

Sementara itu Beldia Putra mengatakan, seiring telah ditetapkan oleh KPU Pasbar, tentang Daftar Calon Tetap (DCT), sudah ada aturan yang mengatur bahwa, dilarang bagi para Caleg untuk melakukan kampanye.

Seperti yang diketahui, Bawaslu RI menge­luar­kan surat yang terbit tanggal 27 Oktober 2023 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan ditujukan kepada Parpol peserta Pemilu.

Dalam surat itu, Bawaslu menegaskan jika masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. Kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) caleg pada 3 November 2023.

“Jadi, jika ada para Caleg yang memasang baliho, spanduk ataupun alat peraga kampanye (APK) lainnya saat ini, maka hal hal tersebut sudak masuk pelanggaran,”ucapnya.

“Maka dari itu, kita mengundang TNI, Polri dan beberapa OPD, Wali Nagari, Camat, KNPI dan Wartawan, karena mereka ini sangat memiliki peran aktif dilapangan, misalnya, untuk melakukan penertiban APK yang melanggar, maka kita akan buat satu tim yang di dalamnya ada, TNI, Polri, Satpol PP dan masyara­kat,”ungkap Beldi. (end)