BERITA UTAMA

Penyegelan 2 Sekolah Berujung Ricuh, Saling Dorong dengan Pihak Mengaku Pemilik Tanah, Beberapa Siswa Mengalami Luka-luka dan Dirawat

0
×

Penyegelan 2 Sekolah Berujung Ricuh, Saling Dorong dengan Pihak Mengaku Pemilik Tanah, Beberapa Siswa Mengalami Luka-luka dan Dirawat

Sebarkan artikel ini
Asisten 1 Elizar saat negosiasi dengan pihak ahli waris.

TANAHDATAR, METRO–Aksi penyegelan terhadap Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 dan SDN 20 Baringin, Kabupaten Tanahdatar oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan berujung ricuh, Selasa (7/11) sekitar pukul 7.40 WIB. Kericuhan itu dipicu pemilik lahan yang melarang para siswa dan Satpol PP memasuki area sekolah tersebut.

Tak terima diusir, ratu­san siswa bersama Satpol PP pun berusaha mering­sek masuk ke dalam area sekolah. Aksi dorong-do­rongan pun terjadi dengan pihak yang mengaku seba­gai pemilik lahan. Akibat­nya, sejumlah pelajar siswa pun mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Ali Hanafiah SM Batusangkar.

Pantauan POSMETRO di rumah sakit, seorang siswi SMP 2 mengalami cedera serius di lengan kiri diduga patah tulang dan sedang menjalani pera­watan intensif di RSUD Ali Hanafiah SM Batusangkar. Sementara beberapa sis­wa lainnya juga mengalami luka memar di lengan dan ada juga yang dileher.

Pascakericuham Bupati Tanahdatar Eka Putra lang­sung menjenguk para sis­wa SMPN 2 Batusangkar yang dirawat tersebut. Pada kesempatan itu, Bu­pati menyatakan akan me­nanggung seluruh biaya pengobatan.

“Saya akan menang­gung seluruh biaya pengo­batan siswi yang menga­lami cedera,” kata Eka Putra di RSUD.

Terkait kisruh pihak ahli waris dengan Pemkab Ta­nah­datar, Bupati Eka Putra mengeluarkan 12 pernya­taan sikap, dalam bentuk siaran pers. Menurutnya, kasus penyegelan SMPN 2 Batusangkar bukan yang pertama, tapi seperti men­jadi masalah bagi banyak kepala daerah yang me­mimpin Tanahdatar.

“Sejak saya menjadi Bupati Tanahdatar, yang saya tahu SMPN 2 Batu­sangkar adalah aset peme­rintah daerah dan tercatat di buku aset. SMPN 2 Ba­tusangkar sudah berdiri sejak tahun 1951 dan saat ini tercatat sebagai asset daerah,” tegas Eka Putra.

Dikatakan Eka Putra, persoalan antara Pemkab Tanahdatar dengan ke­luarga yang mengaku se­ba­gai ahli waris pemilik la­han sudah terjadi puluhan tahun, dan selalu mencuat di setiap kepala daerah baru. Bahkan, pada tahun 2003, pihak yang mengaku ahli waris mengajukan gu­gatan kepada pengadilan, dan gugatannya ditolak oleh pengadilan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

“Tahun 2017 juga per­nah dihalangi siswa masuk sekolah.  Kita sudah men­coba bernegosiasi dengan pihak keluarga, dan kita tidak bisa memenuhi kei­nginan pihak keluarga yang meminta pemda men­­ser­tifikatkan bebera­pa lahan dimana asset pemerintah berdiri di atasnya, lalu ada lahan yang disertifikatkan tersebut diserahkan kepa­da ahli waris,” ujarnya.

Tahun lalu, kata Eka Putra, bersama Forkopim­da kita juga sudah menye­lesaikan lahan rumah dinas guru yang diperma­sa­lah­kan. Persoalan yang terjadi sejak belasan tahun lalu itu kita selesaikan de­ngan negosiasi. Atas izin Allah dan doa para siswa, orang tua, dan masyarakat ber­sama Forkopimda, juga akan menyelesaikan per­soalan yang sudah terjadi puluhan tahun sesegera mungkin.

“Untuk kasus SMPN 2 Batusangkar ini, kita tidak membuka ruang negosiasi lagi dengan keluarga terse­but, karena terbukti hanya meredam masalah seben­tar, lalu akan mencuat lagi suatu saat.  Jadi kali ini akan diselesaikan secara jalur hukum, agar jelas hitam putihnya. Sehingga ke de­pan insan Pendidikan nya­man dalam menjalankan aktivitas. Kita meminta kepada siapa pun, agar institusi Pendidikan ja­ngan dipolitisir. Tidak per­lu me­mancing di air keruh, apa­lagi air tersebut keruh kare­na di-obok-obok,” kata dia.

Terpisah, pihak ahli wa­ris melalui kuasa hukum­nya M Intania, SH kepada wartawan menyatakan akan tetap melarang ke­giatan apapun dilahan milik mereka yakni SMP 2 Ba­tusangkar dan SDN 20 Ba­ringin, sebelum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kami pihak ahli waris tidak akan membolehkan adanya kegiatan apapun dilahan milik kami. Apabila hari ini (kemarin-red) ada pertemuan antara kedua belah pihak dan ada kata sepakat, besok (hari ini-red) kami izinkan gedung kedua sekolah untuk dipa­kai,” kata Intania.

Sementara Asisten 1 Elzar, SH melalui sam­bungan telepon selulernya mengatakan aktifitas be­lajar di kedua sekolah di­pas­tikan akan berjalan seperti biasa. “Besok (hari ini) siswa akan tetap belajar seperti biasa, pihak kea­manan akan mengawal proses belajar mengajar,” katanya. (ant)