TANAHDATAR, METRO–Aksi penyegelan terhadap Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 dan SDN 20 Baringin, Kabupaten Tanahdatar oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan berujung ricuh, Selasa (7/11) sekitar pukul 7.40 WIB. Kericuhan itu dipicu pemilik lahan yang melarang para siswa dan Satpol PP memasuki area sekolah tersebut.
Tak terima diusir, ratusan siswa bersama Satpol PP pun berusaha meringsek masuk ke dalam area sekolah. Aksi dorong-dorongan pun terjadi dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Akibatnya, sejumlah pelajar siswa pun mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Ali Hanafiah SM Batusangkar.
Pantauan POSMETRO di rumah sakit, seorang siswi SMP 2 mengalami cedera serius di lengan kiri diduga patah tulang dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Ali Hanafiah SM Batusangkar. Sementara beberapa siswa lainnya juga mengalami luka memar di lengan dan ada juga yang dileher.
Pascakericuham Bupati Tanahdatar Eka Putra langsung menjenguk para siswa SMPN 2 Batusangkar yang dirawat tersebut. Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan.
“Saya akan menanggung seluruh biaya pengobatan siswi yang mengalami cedera,” kata Eka Putra di RSUD.
Terkait kisruh pihak ahli waris dengan Pemkab Tanahdatar, Bupati Eka Putra mengeluarkan 12 pernyataan sikap, dalam bentuk siaran pers. Menurutnya, kasus penyegelan SMPN 2 Batusangkar bukan yang pertama, tapi seperti menjadi masalah bagi banyak kepala daerah yang memimpin Tanahdatar.
“Sejak saya menjadi Bupati Tanahdatar, yang saya tahu SMPN 2 Batusangkar adalah aset pemerintah daerah dan tercatat di buku aset. SMPN 2 Batusangkar sudah berdiri sejak tahun 1951 dan saat ini tercatat sebagai asset daerah,” tegas Eka Putra.
Dikatakan Eka Putra, persoalan antara Pemkab Tanahdatar dengan keluarga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sudah terjadi puluhan tahun, dan selalu mencuat di setiap kepala daerah baru. Bahkan, pada tahun 2003, pihak yang mengaku ahli waris mengajukan gugatan kepada pengadilan, dan gugatannya ditolak oleh pengadilan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
“Tahun 2017 juga pernah dihalangi siswa masuk sekolah. Kita sudah mencoba bernegosiasi dengan pihak keluarga, dan kita tidak bisa memenuhi keinginan pihak keluarga yang meminta pemda mensertifikatkan beberapa lahan dimana asset pemerintah berdiri di atasnya, lalu ada lahan yang disertifikatkan tersebut diserahkan kepada ahli waris,” ujarnya.
Tahun lalu, kata Eka Putra, bersama Forkopimda kita juga sudah menyelesaikan lahan rumah dinas guru yang dipermasalahkan. Persoalan yang terjadi sejak belasan tahun lalu itu kita selesaikan dengan negosiasi. Atas izin Allah dan doa para siswa, orang tua, dan masyarakat bersama Forkopimda, juga akan menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi puluhan tahun sesegera mungkin.
“Untuk kasus SMPN 2 Batusangkar ini, kita tidak membuka ruang negosiasi lagi dengan keluarga tersebut, karena terbukti hanya meredam masalah sebentar, lalu akan mencuat lagi suatu saat. Jadi kali ini akan diselesaikan secara jalur hukum, agar jelas hitam putihnya. Sehingga ke depan insan Pendidikan nyaman dalam menjalankan aktivitas. Kita meminta kepada siapa pun, agar institusi Pendidikan jangan dipolitisir. Tidak perlu memancing di air keruh, apalagi air tersebut keruh karena di-obok-obok,” kata dia.
Terpisah, pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya M Intania, SH kepada wartawan menyatakan akan tetap melarang kegiatan apapun dilahan milik mereka yakni SMP 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin, sebelum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Kami pihak ahli waris tidak akan membolehkan adanya kegiatan apapun dilahan milik kami. Apabila hari ini (kemarin-red) ada pertemuan antara kedua belah pihak dan ada kata sepakat, besok (hari ini-red) kami izinkan gedung kedua sekolah untuk dipakai,” kata Intania.
Sementara Asisten 1 Elzar, SH melalui sambungan telepon selulernya mengatakan aktifitas belajar di kedua sekolah dipastikan akan berjalan seperti biasa. “Besok (hari ini) siswa akan tetap belajar seperti biasa, pihak keamanan akan mengawal proses belajar mengajar,” katanya. (ant)






