BERITA UTAMA

Ulah Sengketa Lahan, Dua Sekolah Disegel Warga, Siswa Terpaksa Belajar di Pustaka Daerah, Bupati Berang, Dibuka Paksa Satpol PP

0
×

Ulah Sengketa Lahan, Dua Sekolah Disegel Warga, Siswa Terpaksa Belajar di Pustaka Daerah, Bupati Berang, Dibuka Paksa Satpol PP

Sebarkan artikel ini
BUKA SEGEL— Satpol PP dan instansi terkait membuka spanduk dan gembok sekolah yang dipasang oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Setelah itu, Pemkab memasang pengumuman di pagar sekolah SMP 2 Batusangkar.

TANAHDATAR, METRO–Dua sekolah yang bersebelahan di jalan Bodi Caniago, Baringin, Kecamatan Lima Kaum yakni Sekolah Mene­ngah Pertama Negeri (SMPN) 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin disegel oleh warga yang mengklaim sebagai pe­milik tanah. Akibatnya, para siswa dan guru tidak bisa masuk ke se­kolah tersebut.

Pasalnya, gerbang se­kolah digembok dan terpasang spanduk yang ber­tuliskan pemberitahuan lahan sekolah ditutup sampai jangka waktu yang ti­dak ditentukan karena da­lam proses pengurusan sertifikat dan proses hukum lainnya. Selain itu juga ada tulisan dilarang masuk area tanpa izin kuasa hukum.

Kepala Sekolah SMP 2 Batusangkar, Defison mengatakan, sekolah tersebut ditutup karena diduga ada­nya sengketa lahan oleh orang yang mengaku pemilik lahan dengan pemerintah daerah.

“Dampaknya, proses belajar mengajar di SMP 2 dipindahkan ke perpustakaan daerah didampingi guru mata pelajaran dan sebahagiannya ada yang olahraga di Lapangan Can­dua Mato Batusangkar,” kata Defison, Senin (6/11).

Terkait kapan bangu­nan sekolah bisa digu­na­kan untuk proses pembelajaran di sekolah, Defison mengaku dirinya ma­sih menunggu arahan dari pimpinan. Se­bab, sekolah tersebut disegel sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Kita masih menunggu dari pimpinan, karena memang semenjak 2020 kita sudah siap dengan segala kemungkinan melaksanakan pembelajaran. Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” ungkapnya

Pemkab Tanahdatar Buka Segel

Sementara, menanggapi aksi penyegelan dua sekolah tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra di­buat berang. Saat ditemui wartawan, Eka memastikan pihaknya akan membuka segel yang terpasang di pagar SMP 2 Batusang­kar dan SDN 20 Baringin.

“Segel yang terpampang di kedua sekolah ter­sebut akan dibuka, agar proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai hal ini awak media diminta untuk berkordinasi dengan Kadis Kominfo Tanahdatar,” kata Bupati di kantor DPRD usai si­dang paripurna, Senin (6/11).

Ternyata, ucapan orang nomor satu di Kabupaten Tanahdatar itu terbukti. Siang harinya, Satpol PP Tanahdatar membuka segel yang terpasang pagar kedua sekolah tersebut, tanpa adanya perlawanan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya bangunan sekolah tersebut.

Sebelumnya, komite kedua sekolah tersebut sudah menemui Bupati di kantor DPRD. Pihak pemerintah daerah berjanji akan membuka segel pada hari itu juga.

“Pada kami, Bupati janji akan buka segel hari ini (kemarin-red) dan Bupati membuktikan janjinya,” kata Komite SMP 2 Busni Ernita.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui Syaidani meminta Pemerintah Daerah Tanahdatar untuk segera menyelesaikan persoalan ini, jelaskan duduk persoalannya.

“Jelaskan duduk persoa­lannya, jelaskan Tanah kedua sekolah itu milik siapa, milik pemerintah kah atau milik orang lain,” ka­tanya.

Terpisah, H Munafri da­ri pihak yang mengklaim lahan tempat berdirinya bangunan kedua sekolah itu tak mempermasalahkan pihak Pemda Tanahdata membuka segel tersebut. Namun, ia memastikan tidak akan ada yang bisa menggunakan bangunan sekolah tersebut.

“Silahkan saja peme­rintah membuka segel ter­sebut, namun jangan harap bangunan tersebut dapat digunakan seperti biasa,” katanya. (ant)