BERITA UTAMA

Eks Penyidik KPK Yakin Firli Bahuri Segera Menyandang Status Tersangka

1
×

Eks Penyidik KPK Yakin Firli Bahuri Segera Menyandang Status Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.

JAKARTA, METRO–Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini, Polda Metro Jaya akan segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia pun meyakini, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap Firli Bahuri.

“Saya yakin, nggak akan (Polda Metro Jaya masuk angin). On progres semua,” kata Yudi dikonfirmasi, Senin (6/11)

Yudi pun mengimbau Firli Bahuri untuk tidak mangkir, dalam penjadwalan pemeriksaan, pada Selasa (7/11) besok. Menurut Yudi, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK terhadap prosea hukum, dalam hal ini pemanggilan kembali menjadi saksi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di Sumbar Dibanjiri Puluhan Ribu Pendukung, Andre Rosiade: Tiap Kabupaten/Kota Sukses Besar

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini pun berpendapat, Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum, setelah memeriksa kembali Firli Bahuri sebagai saksi.

“Karena setelah pemeriksaan Firli, pasti akan ada ekspose,” ucap Yudi.

Ia mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut.

Berdasar pengalamannya, pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan.

Baca Juga  Baku Hantam Pakai Sajam, ABG Perempuan “Geng Petarung” Diamankan Warga

“Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi,” tegas Yudi.

Oleh karena itu, Yudi memahami bahwa publik menunggu hasil ekspose Polda Metro Jaya tersebut. Hal ini akan menentukan sematan status hukum terhadap Firli Bahuri.

“Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Yudi. (jpg)