METRO SUMBAR

Polres Pasbar Gelar Patroli dan Larangan PETI

0
×

Polres Pasbar Gelar Patroli dan Larangan PETI

Sebarkan artikel ini
PATROLI— Jajaran Polres Pasaman Barat dan Polsek Gunung Tuleh melakukan patroli dan memberikan sasialisasi tentang aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

PASBAR,METRO–Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), dan Polsek Gunung Tuleh, melakukan patroli dan memberikan sasia­lisasi tentang aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Bantaran Sungai Astra dan Sungai Batang Kanaikan Jorong Kartini Nagari Muaro Kiawao Kecamatan Gunung Tuleh Pasbar kema­rin.

Pemberantasan dan penegakan hukum, terus dilakukan bagi para pelaku penamba­ngan emas secara ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasbar.” Kata Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki pada POSMETRO kemarin.

Dikatakan Agung, patroli dan himbauan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pasbar, dalam penindakan dan pemberantasan penamba­ngan emas yang dilakukan secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dari Sumber Daya Alam yang ada di Pasbar.

“Pihaknya tetap berkomitmen dalam pemberantasan dan penindakan, serta penegakan hukum terhadap pelaku PETI, hal ini dilakukan agar ekosistem alam dan lingku­ngan sekitar tetap terjaga kelestariannya,” ujar Agung.

Diterangkan Agung, se­jumlah lokasi tidak luput dari pantauan petugas, seperti di wilayah Kecamatan Gunung tuleh, patroli dan himbauan kepada masyarakat dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Deswandi didampingi BA SPK Bripka Husni Mubarak.

“Dari hasil patroli dan pe­ngecekan ke lokasi di Bantaran Sungai Astra dan Sungai Batang Kenaikan Jorong Kartini Nagari Muaro Kiawai Hilir Kecamatan Gunung Tuleh, tidak ditemukan adanya akti­vitas masyarakat yang me­lakukan penambangan emas ilegal,” ungkap nya.

Ditambahkan, AKBP A­gung Basuki kembali me­nerangkan, selain diwilayah hukum Polsek Gunung Tuleh, hal yang sama juga dilakukan oleh Jajaran Polsek Pasaman yang turun langsung untuk melakukan pengecekan akti­vitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman yang terletak di Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Sabtu (4/11/2023).

“Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Defrizal didampingi oleh personel lainnya, tidak menemukan adanya penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh masyarakat di­sepanjang aliran sungai Batang Pasaman Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,” ucapnya.

Pihaknya menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang menggunakan alat berat (excavator), mesin ro­bin maupun dompeng, terkecuali sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah.

Sebagai mitra Kepolisian, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal pemberantasan PETI di Kabupaten Pasbar. Segera laporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika adanya aktivitas PETI,” himbaunya. (end)