PADANG, METRO – Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penjualan sate babi merek KMSB Simpang Haru, Kota Padang, yang digeledah tim gabungan beberapa waktu lalu. Setidaknya, hingga Kamis (7/2), jajaran Polresta Padang telah memeriksa dan memintai keterangan sebanyak 14 orang saksi yang terkait dalam kasus tersebut.
Saksi yang dipanggil mulai dari pedagang sate KMSB, pemasok daging babi hingga petugas yang ikut melakukan penggeledahan. Namun, polisi belum menetapkan pemilik sate maupun pemasok babi sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang telah dimintai keterangan dan akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
”Sampai saat ini kami telah memeriksa kembali 9 orang saksi yaitu dua orang dari pedagang sate, dua orang dari pemasok daging serta Lima orang dari tim SK4 yang ikut melakukan penggerebekan sate daging babi tersebut,” ujar Edriyan.
Dilanjutkannya, untuk pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap saksi ahli yang terkait dalam hal ini akan di lakukan setelah hasil dari laboratorium yang ada di Bukittinggi dan Medan keluar.
”Untuk saksi ahli yaitu Disperindag, Dinkes, dan BPOM kembali akan diperiksa. Namun menunggu keluarnya hasil Lab yang nantinya dari hasil Lab dan keterangan saksi akan menentukan tersangka serta pasal apa yang akan ditetapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi ahli tersebut,” pungkas Edriyan.
Seperti diketahui sebelumnya pada hari Selasa (29/1) yang lalu, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM dan Satpol PP Padang melakukan penggerebekan terhadap gerobak sate KMSB yang di duga menggunakan daging babi.
Dari hasil Lab yang di lakukan oleh tim tersebut, diketahui bahwa sate yang dijual oleh pemilik sate KMSB tersebut memang berasal dari daging babi. Sehingga Dinas Perdagangan melimpahkan kasus ini ke kepolisian.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang saksi termasuk saksi ahli. Serta masih menunggu hasil Lab yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan sampel tersebut daging babi, serta menentukan tersangka dan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka yang nantinya akan diketahui dari saksi ahli tersebut. (r)





