“Menurut informasi di lapangan, ditepi aliran sungai Tombang Mudiak kerap digunakan masyarakat untuk menambang emas ilegal, mulai dari mendulang, menggunakan mesin, bahkan ada yang menggunakan alat berat ekskavator,” jelas AKBP Agung.
Lebih lanjut kata AKBP Agung, dari hasil patroli yang dilakukan, tim tidak menemukan pelaku dan alat berat jenis ekskavator, namun menemukan lokasi baru yang diduga tempat kegiatan tambang emas tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat.
“Di lokasi tersebut tim kami hanya menemukan dua buah pondok milik pekerja dan beberapa peralatan menambang serta beberapa bekas lubang galian tambang emas tanpa izin yang sudah ditinggal oleh pelaku,” ujar Kapolres.
AKBP Agung mengungkapkan, setelah menyusuri aliran sungai Tombang Mudiak, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara masjid setempat akan menindak tegas para pelaku penambangan emas ilegal.
“Penertiban ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengintensifkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Patroli seperti ini juga sekaligus memberikan shock therapy, agar para pelaku dan pekerja tambang emas ilegal tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” tutupnya. (end)
















