PASBAR, METRO–Berantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan, Tim gabungan Polres Pa saman Barat bersama Polsek menggelar patroli penertiban di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau dengan menyusuri aliran sungai di daerah itu.
Alhasil, dari patroli itu tim gabungan menemukan beberapa titik lokasi tambang emas ilegal yang masih saja digarap meski sudah beberapa kali ditertibkan. Sayangnya, saat Polisi datang, tidak ditemukan orang yang menambang emas di sana.
Namun, di sepanjang lairan sungai tersebit tidak ditemukan satu orang pun yang bekerja menambang. Tetapi, ditemukan beberapa peralatan untuk menambang emas dan pondok-pondok tempat istirahat para penambang. Selain itu, Polisi juga menemukan lokasi penambangan emas yang baru dibuka.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan ini merupakan atensi pimpinan dan menunjukan komitmen dan keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberantas segala bentuk aktivitas tambang emas illegal di Kecamatan Talamau.
“Sebelumnya, patroli penertiban tambang emas sudah kita laksanakan di Kecamatan Ranah Batahan. Pada Kamis (2/11), kita laksankaan di Jorong Tombang, Kecamatan Talamau. Ini bukti keseriusan kami dalam menberantas aktivitas tambang emas ilegal,” ungkap AKBP Agung, Jumat (3/11).
Dijelaskaan AKBP Agung, kegiatan patroli dan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau ini dengan cara berjalan kaki ke lokasi yang kerap digunakan pelaku PETI di tepi aliran sungai yang berada di Jorong Tombang Mudik.
“Menurut informasi di lapangan, ditepi aliran sungai Tombang Mudiak kerap digunakan masyarakat untuk menambang emas ilegal, mulai dari mendulang, menggunakan mesin, bahkan ada yang menggunakan alat berat ekskavator,” jelas AKBP Agung.
Lebih lanjut kata AKBP Agung, dari hasil patroli yang dilakukan, tim tidak menemukan pelaku dan alat berat jenis ekskavator, namun menemukan lokasi baru yang diduga tempat kegiatan tambang emas tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat.
“Di lokasi tersebut tim kami hanya menemukan dua buah pondok milik pekerja dan beberapa peralatan menambang serta beberapa bekas lubang galian tambang emas tanpa izin yang sudah ditinggal oleh pelaku,” ujar Kapolres.
AKBP Agung mengungkapkan, setelah menyusuri aliran sungai Tombang Mudiak, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara masjid setempat akan menindak tegas para pelaku penambangan emas ilegal.
“Penertiban ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengintensifkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Patroli seperti ini juga sekaligus memberikan shock therapy, agar para pelaku dan pekerja tambang emas ilegal tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” tutupnya. (end)






