MENTAWAI,METRO–Nekat membawa ganja dari Kota Padang, dua pria yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai saat baru keluar dari kapal di Dermaga Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Jumat (3/11) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kedua pelaku diketahui berinisial FF (27) warga Kordang Damai, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan M (35) warga seberang Padang Utara, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tiga paket ganja siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Mentawai Iptu Jufri Syam mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada penumpang kapal dari Kota Padang tujuan Tuapejat yang membawa narkotika jenis daun ganja kering.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan didapatkanlah informasi kalau pelaku berangkat dari Padang menggunakan Kapal Gambolo pada Kamis (2/11) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Iptu Jufri Syam saat dikonfirmasi wartawan.
Usai mengetahui kapal yang ditumpangi pelaku, dijelaskan Iptu Jufri, pihaknya menunggu hingga Kapal Gambolo merapat ke Dermaga Tuapejat. Pada Jumat (3/11) pukul 05.00 WIB, Kapal Gambolo pun datang dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Saat penggeladahan, kami menemukan tiga paket ganja kering yang terbungkus kertas dan dua unit handphone. Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku,” jelas Iptu Jufri Syam.
Iptu Jufri Syam menuturkan, setelah menemukan barang bukti, pihaknya kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pengakuan kedua pelaku, ganja itu dibawa dari Padang untuk dipakai sekaligus diedarkan di wilayah Mentawai. Kami juga lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutupnya. (rul)






