BERITA UTAMA

Naik Kapal Gambolo, 2 Buruh Selundupkan Ganja dari Padang ke Mentawai

0
×

Naik Kapal Gambolo, 2 Buruh Selundupkan Ganja dari Padang ke Mentawai

Sebarkan artikel ini
GANJA— Dua buruh yang kedapatan membawa ganja ditangkap jajaran Polres Kepulauan Mentawai.

MENTAWAI,METRO–Nekat membawa ganja dari Kota Padang, dua pria yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai saat baru keluar dari kapal di Dermaga Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Jumat (3/11) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kedua pelaku diketahui berinisial FF (27) warga Kordang Damai, Kelura­han Korong Gadang, Keca­ma­tan Kuranji, Kota Pa­dang dan M (35) warga seberang Padang Utara, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ba­rang bukti tiga paket ganja siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Mentawai Iptu Jufri Syam mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari pihaknya men­dapatkan informasi dari masyarakat jika ada penumpang kapal dari Ko­ta Padang tujuan Tuapejat yang membawa narkotika jenis daun ganja kering.

Baca Juga  Tukang Parkir Tewas Bersimbah Darah

“Menindaklanjuti laporan itu, kami lakukan pe­nyelidikan dan didapatkanlah informasi kalau pelaku berangkat dari Padang menggunakan Kapal Gambolo pada Kamis (2/11) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Iptu Jufri Syam saat dikonfirmasi wartawan.

Usai mengetahui kapal yang ditumpangi pelaku, dijelaskan Iptu Jufri, pihaknya menunggu hingga Kapal Gambolo merapat ke Dermaga Tuapejat. Pada Jumat (3/11) pukul 05.00 WIB, Kapal Gambolo pun datang dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Saat penggeladahan, kami menemukan tiga paket ganja kering yang terbungkus kertas dan dua unit handphone. Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku,” jelas Iptu Jufri Syam.

Baca Juga  Curi Ban Mobil Tetangga, wan Gaek Diciduk Polisi di Keca­matan Padang Selatan

Iptu Jufri Syam menuturkan, setelah menemukan barang bukti, pihaknya kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Pengakuan kedua pelaku, ganja itu dibawa dari Padang untuk dipakai se­kaligus diedarkan di wila­yah Mentawai. Kami juga lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutupnya. (rul)