PASAR RAYA, METRO – Komisi II DPRD Padang melakukan kunjungan ke Pasar Raya, Kamis (7/2). Hal ini untuk menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan Persatuan Pedagang Pertokoan Komplek (P3K) IPPI ke DPRD Padang pada Senin lalu (4/2).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal didampingi Asisten II Pemerintah Kota Padang, Harmen Peri menerima kunjungan tersebut bersama sejumlah pedagang P3K IPPI. Dinas Perdagangan Kota Padang menyambut baik dan sangat memperhatikan para pedagang sehingga tidak ada yang dirugikan.
”Dinas Perdagangan tetap berpijak sesuai dengan perjanjian dengan para pedagang. Tak satupun pedagang yang dirugikan, semuanya dapat tempat dengan ukuran yang sama melalui loting, bahkan sesuai dengan peruntukannya masing-masing,” ujar Endrizal.
Menurut Endrizal, Dinas Perdagangan tentu mengakomodir semua dan tidak hanya satu-satu dilakukan. Sementara itu, Dinas Perdagangan sangat serius memperhatikan pedagang.
“Setelah pasar selesai dibangun, para pedagang diundang di kantor Dinas Perdagangan ini membuktikan kepedulian pemerintah terhadap pedagang di pasar,” ujarnya.
Endrizal menjelaskan, Dinas Perdagangan mengakomodir perluasan tempat bagi para pedagang. Disdag tidak mengurangi sebagian, malahan siap melebihi tempat untuk para pedagang.
“Misalnya pedagang punya 12 meter dengan syarat harus berjualan di lantai dua blok dua atau di basement,” tuturnya
Ia menjelaskan, semuanya sudah ada mekanismenya. Oleh sebab itu, pada 2018 Dinas Perdagangan membuatkan DED dan tidak mungkin langsung dicocokan dengan areal yang ada.
Sementara itu, Koordinator Komisi II DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, antara Dinas Perdagangan dengan para pedagang terkait masalah komunikasi, ini yang perlu diluruskan.
“Bahkan semua fasilitas untuk pedagang telah disiapkan oleh Pemko sangat baik. Semua pedagang tidak dirugikan namun sebagai wakil rakyat di DPRD tèntu menampung aspirasi rakyat. Selanjutnya persolan seperti ini jangan diperlebar-lebarkan. Carilah solusinya,” kata kader Golkar ini
Wahyu menambahkan, untuk diketahui oleh para pedagang karena tahun berbeda tentu harganya dan luasnya pun beda dan perlu pertimbangan. “Namun yakinlah karena sudah nampak titik terangnya. Tidak ada sedikitpun pemerintah untuk menyengsarakan pedagang. Telah dibuktikan oleh pemerintah untuk membangun fasilitas yang lebih baik, bersih, nyaman untuk para pedagang dengan sedemikian bagusnya,” sebut Wahyu. (ade)





