PDG.PARIAMAN, METRO–Perbuatan pria berinisial AB (33) yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini sangatlah bejat. Pasalnya, ia tega memampiaskan nafsu birahinya kepada putri tirinya sendiri yang masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar SMP.
Meski korban bernama Mawar (nama samaran-red) yang berusia 14 tahun sempat menolak dan melawan ketika diperkosa, tetapi karena ayah tirinya yang yang lebih kuat, membuat korban tak berdaya. Apalagi, saat pemerkosaan itu terjadi, ibu korban juga tidak berada di rumah.
Peristiwa pemerkosaan itu diketahui terjadi di Nagari Guguak, Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban, AB lantas melontarkan berbagai ancaman kepada korban agar tutup mulut.
Namun seiring berjalannya waktu, korban ternyata mengalami trauma atas kejadian nahas yang menimpanya. Guru di sekolahnya pun menjadi curiga dengan korban yang tiba-tiba menjadi pendiam dan sering menyendiri. Perlahan, guru korban menanyakan masalah yang dialami korban hingga membuatnya berubah seperti itu.
Awalnya, korban enggan untuk menceritakannya. Tapi setelah merasa aman dengan sang guru, korban akhirnya mengakui jika dirinya telah diperkosa oleh suami ibunya alias ayah tirinya. Mendengar pengakuan itu, pihak sekolah kemudian memanggil ibu korban ke sekolah dan menceritakan semuanya.
Sontak saja, ibu korban dibuat murka mendapat pengakuan yang mengejutkan dari korban, hingga melaporkan suami keduanya itu ke Polres Padangpariaman. Tetapi, laporan itu diketahui oleh ayah tiri korban dan langsung melarikan diri meninggalkan rumahnya.
Meski begitu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman tidak kehabisan langkah untuk menemukan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Kecamatan Surantiah, Kabupaten Pessel lalu dilakukan penangkapan pada Rabu (1/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Plh Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Deni Kurniawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak sekolah menghubungi ibu korban DSN (32) yang saat itu sedang berjualan di Pasar Inpres Jorong Padang Lua, Kecamatan Banuampu Agam.
“Ibu korban mendapat panggilan dari sekolah anaknya pada Selasa (31/10). Kepada ibu korban, pihak sekolah meminta agar ibu korban datang ke sekolah karena korban diduga disetubuhi oleh ayah tirinya,” ungkap Iptu Deni, Kamis (2/11).
Dijelaskan Iptu Deni, mendapat panggilan dari guru, ibu korban langsung mendatangi sekolah dan bertanya langsung ke anaknya. Dengan wajah sedih dan trauma, Mawar mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya pada Senin (2/10) sekira pukul 15.30 WIB.
“Setelah itu, DSN melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangpariaman pada Selasa (31/10). Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup maka dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,” ujar Iptu Deni, Kamis (2/11).
Iptu Deni menuturkan, pelaku diamankan setelah pihaknya melacak keberadaan pelaku. Hasil pelacakan, pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Surantiah, Kabupaten Pessel. Tim kemudian bergerak ke rumah tersebut hingga dilakukan penangkapan pada Rabu (1/11) malam sekira pukul 20.00 WIB.
“Setelah kami tangkap di Pessel, pelaku kami bawa ke Polres Padangpariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memperkosa korban. Aksi itu terjadi di rumah ibu korban dan disaat ibu korban tidak berada di rumah,” tutupnya. (ozi)






