Raflis juga menjelaskan bahwa paradigma yang lama sudah tidak berlaku di masa sekarang karena saat ini kinerja atau produktivitas tidak dilihat dari jumlah Perda yang sudah dibuat lagi melainkan dilihat dari rekomendasi yang dibuat untuk pemerintah daerah.
“Menurut kami hal itu tidak relevan lagi karena banyak sekali faktor yang memengaruhi, yang pertama kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi, kemudian dinamika pembuatan perda tidak lagi menjadi suatu tolak ukur produktif atau tidaknya”, ucapnya.
Kemudian Raflis juga berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Solok Selatan dalam menyusun naskah akademik dan ranperda.
“Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan dalam menyusun Program Peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Barat”, tutup Raflis. (Hsb)
