PADANG, METRO–Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang merupakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) resmi ditutup, Kamis (2/11) di salah satu hotel di Kota Padang. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan dan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Antusias para peserta mengikuti pelatihan ini mencapai 99 persen. Yang tidak dapat mengikuti kegiatan ini benar-benar karena tidak bisa hadir dengan alasan kesehatan. Banyak aparatur desa atau nagari meminta kegiatan seperti ini dilanjutkan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumbar, Amasrul, Kamis, (2/11) usai penutupan pelatihan.
Amasrul menambahkan, dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan peserta dapat melaksanakan dan mengimplementasikan hasilnya saat bertugas melayani masyarakat di desa dan nagari. “Pelatihan ini agar dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dan nagari dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap, melalui kegiatan ini pembangunan dan pengelolaan pemerintah desa dan nagari itu terlaksana dengan baik,” sambungnya.
Kata Amasrul, fokus kegiatan pelatihan tersebut adalah aparatur desa dan nagari dapat menyelesaikan permasalah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa dan nagari. Selain itu juga menggerakkan roda perekonomian di desa dan nagari, dengan menghidupkan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan dan Desa Kemendagri, Sandra, mengatakan, kegiatan pelatihan ini di bagi menjadi enam angkatan, dengan masing-masing angkatan mendapat waktu pelatihan selama empat hari. “Jadi ini penutupan untuk angkatan terakhir yang sempat kosong beberapa waktu, karena hotel-hotel di Kota Padang semuanya penuh,” ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, dalam kegiatan ini selain untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa, juga bertujuan agar perangkat-perangkat desa lebih “khatam” tugas-tugasnya. “Harapan kami antara pemerintah desa dengan kelembagaan-kelembagaan desa menjadi sinergitas. Hasil dari pelatihan ini dapat di implementasikan ketika kembali ke desa,” harapnya.
Dijelaskannya, dana pendapatan desa yang terbesar adalah dari dana desa yang bersumber dari APBN. Menurutnya, dana tersebut perlu pengawalan dan pembinaan agar perangkat desa tidak terseret kasus korupsi, karena ketidaktahuannya dalam mengelola dana desa.
“Harapan kami, untuk tahun depan Provinsi Sumatera Barat mendapatkan pelatihan pengelolaan keuangan desa. Tahun ini memang belum ada, hanya ada empat provinsi di Indonesia yang mendapatkan pelatihan tersebut yakni, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, serta Jawa Timur,” tutupnya.(cr2)






