Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM mengatakan terkait dengan permasalahan tersebut, DPRD akan mencoba berkomunikasi pemerintah daerah.
“Kami akan melakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah terkait dengan permasalahan guru honor yang tidak lulus pendaftaran PPPK ini. Kami berharap nantinya mendapatkan solusi yang terbaik dari pemerintah daerah untuk guru honor,” ujar Novi Irwan.
Ia menambahkan, seluruh keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh guru honor akan ditampung dan akan dibahas di DPRD bersama Pemerintah Daerah. “Semoga permasalahan ini cepat mendapat solusinya dan kita berharap seluruh guru honor di Kabupaten Agam dapat diangkat menjadi PPPK,”ungkapnya. (pry)
















