BERITA UTAMA

Nekat Bobol Rumah Orang, Residivis Ditangkap, Hp, Tabung Gas, Sepatu dan Jam Tangan Diembat

0
×

Nekat Bobol Rumah Orang, Residivis Ditangkap, Hp, Tabung Gas, Sepatu dan Jam Tangan Diembat

Sebarkan artikel ini
BOBOL RUMAH— Pelaku DS (41) yang terlibat kasus pencurian dengan modus membobol rumah korbannya ditangkap jajaran Polres Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Tak jera meski sudah pernah dipenjara, seorang pria yang berstatus residivis diringkus Tim Satreskrim Polres Padangparia­man bersama Tim Polsek Nan Sa­baris atas kasus kasus pencurian dengan pemberatan (cu­rat), Senin (30/10) sekitar pukul 21.45 WIB.

Saat ditangkap di se­buah rumah daerah Toboh Baru Sintuak, Nagari Sin­tuak Toboh Gadang, Keca­matan Lubuk Alung, pelaku berinisial DS (41) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti 7 unit Hp, 5 tabung gas, sepasang sepatu dan 1 jam tangan hasil curiannya.

Kapolres Padangparia­man AKBP Bagus Ikhwan melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Deni Kurniawan me­ngatakan, pelaku ditang­kap berdasarkan laporan dari korban yang teregis­trasi dengan nomor LP/B/39/X/2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian.

“Dari laporan tersebut Tim Gabungan Opsnal Ga­gak Hitam Reborn bersa­ma anggota Reskrim Pol­sek Nan Sabaris melaku­kan penyelidikan hingga ter­ung­kaplah yang melaku­kan pencurian di rumah korban adalah pelaku DS,” kata Iptu Deni, Selasa (31/10).

Selanjutnya, ditambahkan Iptu Deni, tim terus mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku. Alhasil, pada malam itu, tim  mendapatkan informasi bah­wasanya pelaku berada di salah satu rumah di daerah Toboh Baru Sintuak, Nagari Sintuak Toboh Gadang, Kecamatan Lubuk Alung.

“Kemudian tim langsung bergerak menuju lo­kasi, sehingga pelaku langsung diringkus tanpa adanya perlawanan. Setelah ditangkap, tim lakukan penggeledahan di rumah yang jadi tempat pesembunyian pelaku dan didapatkanlah barang bukti,” ujar Iptu Deni.

Iptu Deni merinci, dari penangkapan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa 7 unit handphone, 5 unit tabung gas, sepasang sepatu, dan jam tangan. Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Nan Sabaris untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residi­vis dengan kasus yang sama. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian tersebut,” tutupnya. (ozi)