POLITIKA

Bawaslu Minta Panwascam Tingkatkan Sosialisasi ke Masyarakat

0
×

Bawaslu Minta Panwascam Tingkatkan Sosialisasi ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra saat rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu serentak 2024, Senin (30/10).

AGAM, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, meminta Panwas Kecamatan untuk mening­katkan sosialisasi ke ma­syarakatan terkait Daf­tar Pemilih Tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus dalam mengakomodir hak mereka pada Pemilu 2024.

“Tingkatkan sosialisasi ke masyarakat terkait DPTb dan daftar pemilih khusus, agar warga terdaftar sebagai pemilih nanti­nya,”­ujar Koordinator Divisi Pe­ncegahan Partisipasi Ma­syarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra saat rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu serentak 2024  Senin (30/10).

Ia mengatakan, sosialisasi itu dalam rangka untuk mengakomodir hak ma­s­yarakat saat Pemilu serentak 2024, sehingga mereka bisa memberikan hak suara pada Pemilu nanti.

Ini mengingat data pemilih Pemilu 2024 terus bergerak sampai hari pemilih nantinya. Untuk itu, hak mereka terus diakomodir sampai pemilihan nantinya.

“Kita terus mendorong masyarakat untuk mengurus DPTb dan pemilih khu­sus,” katanya.

Ia menambahkan, Panwas Kecamatan juga diminta untuk mendata pemilih di pondok pesantren dan perusahaan, karena di lo­kasi itu tidak ada TPS khu­sus.

Sementara Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Agam Lizawati Fitri menambahkan syarat pindah memilih diantaranya bertugas ditempat lain, menjalankan rawat inap dan lainnya.

Alasan pindah memilih menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, men­ja­lan­kan rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang men­dapingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan dan lainnya.

“Mereka harus me­leng­­kapi surat dari pimpinan rumah sakit, tempat bekerja dan lainnya,” katanya.

Kepala Sekretaris Bawaslu Agam Yulizamra mengatakan peserta rapat koordinasi sebanyak 74 orang berasal dari Panwas Kecamatan, organisasi perangkat daerah terkait, Polri, TNI dan lainnya.

“Koordinasi itu untuk memahami aturan dalam menyikapi pertanyaan ma­sya­rakat tentang pindah memilih,”katanya. (pry)