SUDIRMAN, METRO–Wahana Lingkungan (Walhi) Sumbar melaporkan perusahaan tambang batu bara Stockpile yang berada di jalan By Pass, Kecamatan Lubukbegalung ke Polda Sumbar. Hingga kini, perusahaan itu masih beroperasi pascapenghentian operasional yang dilakukan Pemko Padang melalui tim penegakan hukum.
Perwakilan Walhi Sumbar Tomi Adam, Selasa (31/10) mengatakan, pihaknya memiliki data sebanyak 62 orang masyarakat setempat mengalami gangguan pernafasan.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, bahwa ini sudah melebihi tenggat waktu penghentian beroperasi Stockpile. Pada 19 Oktober lalu, sudah harus berhenti. Tapi fakta di lapangan, sampai hari ini, perusahaan masih melakukan aktivitas bongkar dan muat batubara,” ungkap Tomi.
Untuk dampak yang dirasakan masyarakat, Tomi mengatakan sudah semakin parah. Berdasarkan data yan dimiliki Walhi sebanyak 62 orang terganggu kesehatannya, khususnya pernafasan, dan semakin banyak menderita penyakit ISPA.
“Karena tidak ada kejelasan dari DLH Kota Padang, maka Walhi bersama PBHI Sumbar, mendampingi warga terdampak berinisiatif melaporkan ke Polda Sumbar dan menempuh jalur hukum,” jelas Adam.
Dijelaskannya, ada dua laporan yang disampaikan ke Polda Sumbar, yakni aktivitas perusahaan sebanyak empat perusahaan ini, melakukan aktivitas tanpa perizinan berusaha.
“Kedua terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup pada UU No. 23 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,” katanya.
Selain permasalahan kesehatan, masyarakat setempat kata Tomi, juga berdampak pada sektor perekonomian. Karena tidak memungkinkan untuk membuka toko atau tempat usaha lainnya selama tiga bulan belakangan, selain itu, rumah-rumah masyarakat di sana juga menjadi tidak layak huni.
“Ini menyangkut kehidupan manusia, karena masyarakat disana setiap hari menghirup udara yang bercampur dengan debu dari batu bara. Batu bara itu tergolong limbah B3 yang sangat berbahaya,” katanya.
Selain mengidap ISPA, Tomi juga menyebut banyak masyarakat di sana yang mengalami perih mata yang tidak kunjung sembuh. Oleh karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, pihaknya berinisiatif melaporkan ke Polda Sumbar.
Dia juga mengatakan bahwa sudah pupusnya harapan mereka ke Pemko Padang, maka Walhi dan PBHI mendampingi masyarakat menempuh jalur hukum.
“Mudah-mudahan pelapor yang kita laporkan ke Polda Sumbar ini dapat ditindak, dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan kalau bisa ditetapkan tersangka dari aktivitas stockpile ini,” pungkasnya. (cr2)






