METRO PADANG

Cegah Tawuran dan Balapan Liar, Nongkrong hingga Tengah Malam, Muda-Mudi di Khatib Dibubarkan

0
×

Cegah Tawuran dan Balapan Liar, Nongkrong hingga Tengah Malam, Muda-Mudi di Khatib Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
DIBUBARKAN— Petugas Satpol PP membubarkan sejumlah muda mudi yang masih duduk dan nongkrong di kawasan pedestrian Khatib Sulaiman, Senin (30/10) dinihari WIB.

KHATIB, METRO–Satuan Polisi Pamong Pra­ja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan guna antisipasi pelanggaran Perda di Kota Padang, Senin (30/10) dini hari.

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang. “Kita memperketat pengawasan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Pa­dang Utara, dalam meng­antisipasi balapan liar dan dan tawuran,” ujar Rozaldi Rosman.

Ia menyebut, Satpol PP juga melakukan pem­bu­ba­ran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong larut malam di Jalan Khatib Sulaiman.

“Kita juga ingatkan be­berapa remaja yang kita dapati diduga meng­kon­sumsi minuman beralkohol dan itu sangat berbahaya diminum di ruang publik, bisa ber­dampak kepada terjadinya gangguan tran­tibum, mereka juga sudah kita suruh pulang,” terang Rozaldi.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga mela­kukan peneguran dan pe­nertiban terhadap peda­gang kaki lima (PKL) yang menggu­nakan badan jalan dan tro­toar sebagai tem­pat atau sa­rana untuk tem­pat berjualan.

“Hampir setiap hari kita lakukan tindakan persuaif kepada pedagang di sana agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, karena melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Trantibum. Namun masih juga kita da­pati ada yang melanggar dan terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan me­la­kukan penertiban se­suai aturan,” tuturnya.

Dari penindakan itu, sebanyak 13 lapak PKL termasuk sejumlah tabung gas, gerobak dan kursi. “Kita serahkan ke PPNS Satpol PP, untuk diproses sesuai aturan,” tutup Ro­zaldi. (cr2)