Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG POLIKATA

Sumpah Pemuda dan Pilpres

Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 07:42 WIB
image description

image description

Oleh: Reviandi

PEMILIHAN Presiden (Pilpres) 2024 sepertinya agak berbeda dengan periode-periode sebelumnya sejak era reformasi. Pilpres langsung perdana digelar pada tahun 2004 yang dimenangkan oleh Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) dalam dua putaran mengalahkan Megawati Sekarnoputri dan Hasyim Muzadi. Saat itu SBY berumur 55 tahun dan JK 63 tahun.

Sepanjang sejarah Pilpres sampai 2019, belum ada calon Presiden atau calon wakil Presiden yang berumur di bawah 40 tahun. Paling ‘muda’ adalah Sandiaga Uno yang pada Pilpres 2019 berusia 49 tahun. Dia mendampingi Prabowo Subianto yang sudah berumur 68 tahun saat itu. Sayang, pasangan ini dikalahkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin yang berusia 58 dan 75 tahun kala itu.

Berbicara umur, saat ini tiga pasangan Capres-Cawapres yang sudah mendaftar ke KPU memiliki rata-arta umur yang beragam. Peserta paling senior adalah Prabowo Subianto dengan umur 72 tahun. Untuk mengimbanginya, Prabowo dan tim koalisinya merangkul Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang berusia 36 tahun.

Awalnya, Gibran tidak masuk daftar Bacawapres, karena usia minimal sesuai UU Pemilu, Capres-Cawapres harus berusia minimal 40 tahun. Namun 16 Oktober 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal Capres-Cawapres yang diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam gugatannya, Almas memilih Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dkk sebagai kuasa hukum. Permohonan itu diterima MK 3 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota. Gibran saat ini menjabat Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) dan bisa melenggang ke KPU.

Selain pasangan senior-junior itu, pasangan lainnya berumur di bawah 70 tahun di atas 50 tahun. Mereka adalah Anies Baswedan yang berusia 54 tahun dan pasangannya Muhaimin Iskandar 57 tahun. Pasang terakhir adalah Ganjar Pranowo 55 tahun dan pasangannya Mahfud MD 66 tahun.

Pembicaraan soal usia Capres-Cawapres ini masih hangat. Bahkan terakhir, ada pula gugatan soal maksimal usia Capres-Cawapres adalah 70 tahun, yang artinya bisa mengganjal Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Pada 23 Oktober 2023,  MK memutuskan tak dapat menerima permohonan uji UU Pemilu yang ingin syarat usia Capres-Cawapres dibatasi minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.

Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 tersebut dimohonkan Rudy Hartono. Rudy meminta MK menetapkan usia 40 tahun sebagai batas minimal dan 70 tahun sebagai batas maksimal pada syarat usia Capres-Cawapres. Akhirnya, Prabowo pun tetap lanjut maju ke Pilpres dan mendaftar pada hari terakhir 25 Oktober 2023 bersama Gibran.

Kini, soal usia itu tetap menjadi pembahasan di beragam platform media, baik media massa atau media online. Umur Gibran yang 36 tahun banyak yang menyebut bukan lagi pemuda. Karena pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (UU Kepemudaan) Pasal 1 ayat 1 menyebutkan “Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.”

Sesuai aturan itu, Gibran sudah tak pemuda lagi, karena sudah lewat dari 30 tahun. Umur 30 tahun ini juga menjadi syarat wajib bagi organisasi kepemudaan (OKP) yang bernaung di bawah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Banyak tokoh-tokoh muda yang bermunculan, seiring diterapkannya aturan umur ‘muda’ maksimal 30 tahun. Namun yang di bawah 16 tahun juga belum bisa disebut pemuda, mungkin remaja atau ABG (anak baru gede).

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pilkada 2024, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Aktif Pemilih Pemula

Pilkada 2024, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Aktif Pemilih Pemula

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 10:15 WIB
KPU Sumbar Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024, Butuhkan 895 PPK dan 3.795 PPS

KPU Sumbar Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024, Butuhkan 895 PPK dan 3.795 PPS

Sabtu, 20 April 2024 | 11:22 WIB
’Diserang’ dalam Debat Capres, Prabowo Pamer Kinerja sebagai Menhan

Sanjung Golkar, Prabowo Bilang Kader Gerindra Harus Selalu Belajar dari Partai Beringin

Senin, 01 April 2024 | 12:06 WIB
Selamat Memilih

Selamat Memilih

Selasa, 13 Februari 2024 | 11:33 WIB
Masa Tenang Pemilu/Pilpres

Masa Tenang Pemilu/Pilpres

Senin, 12 Februari 2024 | 11:58 WIB
Mulai ada Titik Terang

Mulai ada Titik Terang

Rabu, 07 Februari 2024 | 10:35 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025