PDG.PARIAMAN, METRO–Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara menyatakan Inspektorat Kabupaten Padangpariaman akan melakukan pemantauan atau monitoring dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023. “Kegiatan ini diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah (Jaga BOS). Kita sudah mengirim surat pemberitahuan ke Kadisdikbud untuk diteruskan ke Kepala SD dan SMP se-Padangpariaman. Entry brifing kita laksanakna minggu pertama bulan November ini,” kata Inspektur Hendra Aswara , kemarin.
Monitoring dana BOS, kata Hendra, dijadwalkan dimulai pada bulan November hingga Desember. Adapun objek pemeriksaan adalah 520 Sekolah Dasar dan 60 Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Padangpariaman. “Tim Inspektorat atau APIP akan melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS dari bulan Januari hingga November 2023.
Selama monitoring ini, pihak sekolah dapat berkonsultasi atas pertanggungjawaban dana BOS,” ujar Hendra. Monitoring dana BOS ini, tambah Hendra, bertujuan untuk mendeteksi dini kelemahan-kelemahan administrasi penggunaan BOS. Tentunya juga untuk mencegah terjadinya penyelewenangan yang dapat mengakibatkan timbulnya kerugian negara.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Suhatri Bur, Inspektorat dan Disdikbud untuk melakukan pembinaan dan memonitoring dana BOS untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan dana BOS,” tambahnya.
Dijelaskannya bahwa tim monitoring akan dibagi menjadi 4 empat tim sesuai wilayah. Untuk lokasi pemeriksaan dikoordinasikan dengan Disdikbud dan jajaran MKKS.
Kepada pihak sekolah, Hendra Aswara berharap untuk segera menyiapkan dokumen yang diminta oleh Tim Inspektorat. Diantaranya RKAS, SPJ dari Januari hingga Oktober, buku pembantu kas, buku pajak, rekening koran dan lain sebagainya. “Kepada Kepala Sekolah dan Bendahara untuk standby selama kegiatan untuk kelancaran dalam monitoring BOS,” ujar Hendra.
Terpisah, Bupati Padangpariaman Suhati Bur apresiasi Inspektorat yang telah menjalankan fungsi pengawasan daerah dengan baik. Monitoring Jaga BOS secara rutin dilakukan oleh Inspektorat selama 3 tahun terakhir. Hasil positif telah dirasakan manfaatnya dalam tata kelola Dana BOS. “Pemerintah daerah berharap tata kelola dana BOS semakin lebih baik, akuntabel, transparan dan mencegah perbuatan melawan hukum,” ujar Bupati Suhatri Bur. (efa)






