AGAM/BUKITTINGGI

Antisipasi Terjadi Aksi Bullying di Kalangan Pelajar, Kapolresta Sosialisasikan Kampanye Anti Bullying di SMP N 1 Bukittinggi

1
×

Antisipasi Terjadi Aksi Bullying di Kalangan Pelajar, Kapolresta Sosialisasikan Kampanye Anti Bullying di SMP N 1 Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, memberikan sosialisasi kampanye anti bullying kepada siswa-siswa di SMP Negeri 1 Bukittinggi, Kamis (26/10).

BUKITTINGGI, METRO–Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, memberikan sosialisasi kampanye anti bullying kepada siswa-siswa di SMP Negeri 1 Bukittinggi pada Kamis (26/10).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai dampak negatif dari tindakan bullying yang dapat mengancam kesejah­teraan mental dan fisik mereka.

Dalam sesi sosialisasi yang digelar di sekolah tersebut, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, menyampaikan pesan-pesan penting kepada para siswa. Salah satu pesan yang disampaikan adalah bahwa tindakan bullying akan membuat anak yang menjadi korban merasa tidak berarti, tidak berguna, dan merasa dia­singkan di lingkungan se­kolahnya.

“Kami ingin melindungi adek-adek pelajar dari tindakan bullying yang bisa membuat adek-adek merasa terpojok dan tidak berdaya. Setiap manusia memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati,” ungkap Kapolresta Yessi Kurniati.

Baca Juga  2.085 Keluarga Terima BST Covid-19 di Bukittinggi

Dalam kampanye anti bullyingnya, Kapolresta Yessi Kurniati juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang jenis-jenis bullying, termasuk bullying verbal, fisik, dan cyberbullying yang sering terjadi melalui platform media sosial.

Selain itu, Kapolresta Yessi Kurniati juga menjelaskan bahwa ada ancaman hukuman pidana bagi pelaku bullying sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya ingin mengingatkan kepada adek-adek semua bahwa melakukan bul­l­ying adalah suatu pelanggaran hukum. Pelaku bullying bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ancaman hukumannya pidana empat sampai dua belas tahun penjara,”tegas Kapolresta Yessi Kurniati.

Kepala Sekolah Bapak Masrinal, Spd menyambut dan mengapresiasi atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi dan rombongan. “Suatu kehormatan bagi kami keluarga besar SMP N 1 Bukittinggi atas kedatangan Kapolresta Bukittinggi, tentunya apa yang telah ibuk sampaikan dapat bermanfaat bagi kami semua,”ucapnya.

Baca Juga  Jelang Tutup 2021 Pemko Bukittinggi Panen Prestasi

Selain itu sosialisasi ini juga mendapat sambutan hangat dari para siswa, yang terlihat antusias me­ngikuti penjelasan dan pesan Kapolresta Yessi Kurniati.

Kegiatan sosialisasi kampanye anti bullying ini merupakan bagian dari upaya kepolisian khususnya Polresta Bukittinggi da­lam melawan dan mencegah terjadinya tindakan bullying di kalangan pelajar di wila­yah hukum Polresta Bukittinggi. Diharapkan dengan sosialisasi ini, siswa-siswa dapat lebih menghargai satu sama lain, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Dalam penutupan acara, Kapolresta Yessi Kurniati berharap bahwa pesan-pesan yang disampaikan dapat benar-benar menjadi pemahaman bagi para siswa. “Saya berharap, semoga melalui sosialisasi ini, kita semua dapat bersama-sama melawan bullying dan menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan har­mo­nis,”ucapnya. (pry)