Dilanjutkannya Aplikasi SIGNAL dimulai sejak Agustus tahun 2021. “ Begitu besar animo masyarakat dalam menggunakan aplikasi SIGNAL ini, karena mudah hanya dari Handphone (HP) sudah bisa dibayarkan pajak. Dari data yang diperoleh setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan karena memakai aplikasi SIGNAL,” kata dia.
Irzam sebagai asisten 1 Pemko Sawahlunto dalam sambutanya mengatakan dengan adanya SIGNAL memberikan angin segar bagi ASN Pemko Sawahlunto dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sebab bisa melalui HP dan tidak harus mengunjungi Kantor Samsat Sawahlunto.
“Bisa juga memperoleh informasi berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan. Kepatuhan terhadap membayar pajak kendaraan bermotor akan semakin tinggi. Apalagi informasi Kota Sawahlunto merupakan Kota yang masuk rangking tiga tertinggi se- Sumbar sesudah Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang di tahun 2022. Sungguh prestasi luar biasa terhadap masyarakat Sawahlunto yang memang patuh Pajak,” pungkasnya. (pin)




















