SAWAHLUNTO, METRO–Badan Pendapatan Daerah Propinsi Sumatera Barat (Bapenda) melalui UPTD PPD Sawahlunto gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Secara Online menggunakan Aplikasi Mobile SIGNAL (Samsat Digital Nasional), di Balaikota Sawahlunto Rabu (25/10).
Dalam sosialisasi SIGNAL tersebut dihadiri 70 peserta dari berbagai unsur masyarakat Kelurahan, Desa dan unsur milenial lainnya. Tujuan agar sosialisasi SIGNAL tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Sawahlunto. Dihadiri oleh Bapenda Propinsi Sumatera Barat, Dirlantas, Jasa Raharja dan Bank Nagari sebagai transaksi keuangan yang berlangsung. Dari Pemko Sawahlunto sendiri dihadiri oleh Asisten 1 Irzam, K , Kadis Kominfo Nova Erizon dan Kabid Pendapatan BPKAD Yudaskar.
Kegiatan ini menginformasikan tentang layanan terbaru yang memberikan kemudahan bagi pengendara bermotor untuk membayar pajak dengan waktu yang diperpanjang sampai pukul 00.00 wib malam setiap harinya. Kepala Samsat Sawahlunto Deni Hidayat menjelaskan kepada unsur-unsur yang hadir.
“Nanti akan dijelaskan bagaimana kemudahan menggunakan aplikasi SIGNAL ini untuk masyarakat Sawahlunto agar tidak harus mengunjungi kantor Samsat atau mobil keliling untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab bila tidak sempat mengunjungi kantor karena berbagai aktifitas, bisa melalui aplikasi SIGNAL ini, akan meringankan biaya, dan waktu pun bisa lebih panjang sampai tengah malam,” ucapnya.
Dilanjutkannya Aplikasi SIGNAL dimulai sejak Agustus tahun 2021. “ Begitu besar animo masyarakat dalam menggunakan aplikasi SIGNAL ini, karena mudah hanya dari Handphone (HP) sudah bisa dibayarkan pajak. Dari data yang diperoleh setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan karena memakai aplikasi SIGNAL,” kata dia.
Irzam sebagai asisten 1 Pemko Sawahlunto dalam sambutanya mengatakan dengan adanya SIGNAL memberikan angin segar bagi ASN Pemko Sawahlunto dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sebab bisa melalui HP dan tidak harus mengunjungi Kantor Samsat Sawahlunto.
“Bisa juga memperoleh informasi berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan. Kepatuhan terhadap membayar pajak kendaraan bermotor akan semakin tinggi. Apalagi informasi Kota Sawahlunto merupakan Kota yang masuk rangking tiga tertinggi se- Sumbar sesudah Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang di tahun 2022. Sungguh prestasi luar biasa terhadap masyarakat Sawahlunto yang memang patuh Pajak,” pungkasnya. (pin)






