SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

UPTD PPD Sosialisasi Samsat Digital Nasional, Layanan Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

0
×

UPTD PPD Sosialisasi Samsat Digital Nasional, Layanan Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Peserta mengikuti ssoialisasi Aplikasi SIGNAL oleh Bapenda Propinsi Sumatera Barat melalui UPTD PPD Sawahlunto, Rabu (25/10).

SAWAHLUNTO, METRO–Badan Pendapatan Da­erah Propinsi Sumate­ra Barat (Bapenda) melalui UPTD PPD Sawahlunto gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor (Ran­mor) Secara Online menggunakan Aplikasi Mobile SIGNAL (Samsat Digital Nasional), di Balaikota Sawahlunto Rabu (25/10).

Dalam sosialisasi SIGNAL tersebut dihadiri 70 peserta dari berbagai unsur masyarakat Kelurahan, Desa dan unsur milenial lainnya. Tujuan agar sosialisasi SIGNAL tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Sawahlunto. Dihadiri oleh Bapenda Propinsi Sumatera Barat, Dirlantas, Jasa Raharja dan Bank Nagari sebagai transaksi keuangan yang berlangsung. Dari Pemko Sawahlunto sendiri dihadiri oleh Asisten 1 Irzam, K , Kadis Kominfo Nova Erizon dan Kabid Pendapatan BPKAD Yudaskar.

Kegiatan ini menginformasikan tentang layanan terbaru yang memberikan kemudahan bagi pengendara bermotor untuk membayar pajak dengan waktu yang diperpanjang sampai pukul 00.00 wib malam setiap harinya. Kepala Samsat Sawahlunto Deni Hidayat menjelaskan kepada unsur-unsur yang hadir.

“Nanti akan dijelaskan bagaimana kemudahan menggunakan aplikasi SIG­NAL ini untuk ma­syarakat Sawahlunto agar tidak harus mengunjungi kantor Samsat atau mobil keliling untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab bila ti­dak sempat mengunjungi kantor karena berbagai aktifitas, bisa melalui aplikasi SIGNAL ini, akan meringankan biaya, dan waktu pun bisa lebih panjang sampai tengah ma­lam,” ucapnya.

Dilanjutkannya Aplikasi SIGNAL dimulai sejak Agustus tahun 2021. “ Begitu besar animo ma­sya­rakat dalam meng­guna­kan aplikasi SIGNAL ini, karena mudah hanya dari Handphone (HP) su­dah bisa dibayarkan pajak. Dari data yang diperoleh setiap tahunnya me­ngalami peningkatan signifikan karena memakai aplikasi SIGNAL,” kata dia.

Irzam sebagai asisten 1 Pemko Sawahlunto da­lam sambutanya mengatakan dengan adanya SIGNAL memberikan angin segar bagi ASN Pemko Sawahlunto dalam membayar pajak kenda­raan bermotor, sebab bisa melalui HP dan tidak harus mengunjungi Kantor Samsat Sawahlunto.

“Bisa juga memperoleh informasi berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan. Kepatuhan terhadap membayar pajak kendaraan bermotor akan semakin tinggi. Apalagi informasi Kota Sawahlunto merupakan Kota yang masuk rangking tiga tertinggi se- Sumbar sesudah Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang di tahun 2022. Sungguh prestasi luar biasa terhadap ma­syarakat Sawahlunto yang memang patuh Pajak,” pungkasnya. (pin)