POLITIKA

Tunjang Kinerja Pengawasan, Bawaslu Harus Bangun Sinergitas di Lingkungan Sekretariat

3
×

Tunjang Kinerja Pengawasan, Bawaslu Harus Bangun Sinergitas di Lingkungan Sekretariat

Sebarkan artikel ini
BERIKAN MASUKAN— Ketua Bawaslu Sumbar, Alni berikan masukan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terkait penerimaan laporan pengaduan sengketa pemilu.

PADANG, METRO–Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten kota di Sumbar yang baru diminta untuk bangun sinergitas dengan para pegawai yang ada dilingkungan sekretariat. Pasalnya, ini akan menunjang kinerja pengawasan pemilu yang dilakukan para anggota Bawaslu.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni dalam kegiatan rapat evaluasi pe­nye­lesaian sengketa pemilu di Padang beberapa waktu lalu.

“Tiap anggota Bawaslu untuk sering lakukan diskusi dengan para staf yang ada di sekretariat, dengan pimpinan di Bawaslu Sumbar bahkan dengan siapa pun, sehingga kita bisa tahu dan lebih paham menyangkut tugas masing-masing,” kata Alni, Selasa (24/10).

Baca Juga  KPU akan Evaluasi Sistem Pengamanan Jelang Pilkada 2024

Selain itu, lanjut Alni, anggota Bawaslu yang memegang divisi masing-masing ha­rus menyediakan tenaga yang mempunyai kemampuan untuk ditempatkan pada divisi-divisi itu.

“Misalnya pada divisi pe­nye­lesaian sengketa, apabila petugas yang ditempatkan pada divisi ini tidak memahami bagaimana menelaah sebuah laporan, bisa jadi laporan atau pengaduan yang dilaporkan peserta pemilu sa­lah biliknya, keinginan mereka laporan itu masuk ke seng­keta pemilu, namun karena kurang pahamnya petugas penerima, maka laporan itu dimasukkan pada kategori pelanggaran pemilu, itukan tidak tepat namanya,” kata Alni.

Baca Juga  Cegah Masyarakat Jadi Korban Hoaks, Ketua MPR Ajak Politisi Perkuat Literasi Politik

Sementara, anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra yang hadir dalam rapat evaluasi itu juga setuju dengan saran yang disampaikan ketua Bawaslu Sumbar itu.

“Menurut saya, menempatkan staf atau petugas penerima laporan sengketa pemilu memang harus orang yang paham, dengan begitu pengaduan atau laporan yang disampaikan pelapor/peserta pemilu bisa ditangani dengan cepat,” kata Yuhendra. (cr1)