METRO PADANG

11 Kendaraan Digembos, 3 Betor Diamankan

0
×

11 Kendaraan Digembos, 3 Betor Diamankan

Sebarkan artikel ini

PROKLAMASI, METRO – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menertibkan parkir liar yang menjadi biang kemacetan, Rabu (6/2) sekitar pukul 08.30 WIB. Tim yang terdiri dari anggota POMAL, POMD dan Satlantas dari Tim Turjawali ini, dipimpin langsung Kepala Dishub Padang, Dedi Henidal, melibatkan Kabid Operasional, Eri Surya Jaya dan Kanit Turjawali, Iptu Dedi .
Titik-titik parkir liar yang ditertibkan yaitu dekat RS Reksodiwiryo, RS Bhayangkara, RS BMC Terandam, serta seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan dan Proklamasi. Di dekat RS Reksodiwiryo dan seputaran Jalan Proklamasi, petugas terpaksa menggembos atau mengempiskan ban 11 unit kendaraan roda empat yang didomisili oleh kendaraan luar Kota Padang.
Sementara di kawasan Ganting, petugas menggasak tiga unit becak bermotor dan seorang petugas parkir liar terpaksa dimintai keterangannya .”Pada hari pertama ini, kami terpaksa melakukan tindakan tegas. Untuk selanjutnya atau hari ini, petugas dan tim terpadu akan melakukan pengucian roda kendaraan,” tegas Dedi.
Dedi menambahkan, belasan titik yang ditertibkan tersebut merupakan kawasan yang sering terjadi biang kemacetan di Kota Padang selama ini. Ruas jalan yang sempit dengan volume kendaraan berlalu lalang yang padat, memperparah arus lalu lintas. Hal ini juga disendati oleh petugas parkir liar yang mempergunakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk mencari keuntungan sepihak.
Padahal terang Dedi, berdasakan Perda Nomor 13 tahun 2001, sudah diatur tentang retribusi tempat khusus parkir. Selain itu, Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 sudah diatur dengan khusus.
“Selain mengurangi maraknya parkir liar yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan badan jalan atau trotoar sebagai sarana tempat parkir, ini melanggar rambu lalu lintas, belum lagi mengganggu masyarakat pengguna jalan,” tukasnya.
Selain menimbulkan dampak kemacetan ungkap Dedi, di sepanjang jalan tersebut, juga rawan akan terjadinya perebutan lahan parkir liar yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Seperti diketahui, kawasan tersebut merupakan kawasan masyarakat yang berlalu lalang.
“Seharusnya ini menjadi sebuah contoh area tata tertib, indah dan nyaman. Jangan berubah menjadi semrawut dan menjadi ajang aksi premanisme,” tegas Dedi.
Dedi mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (ranmor). Kemudian, lakukan prosedur parkir yang baik dan benar hingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum.
Kabid Operasional, Eri Surya Jaya mengatakan, penertiban yang sama juga sudah dilakukan di kawasan Bypass. Bahkan dalam sebeluan, Tim Opsnal Dishub sudah melakukan penggembosan sekitar 80 hingga 100 unit kendaraan yang parkrr di kawasan itu.
Sementara itu, seorang lelaki paruh baya yang diduga petugas parkir liar, saat ditanya tak mau berkomentar banyak. Saat ditanya tim gabungan, dia hanya menjawab singkat. Untuk penyelidikan, lelaki paruh baya ini terpaksa dimintai keterangannya secara intensif oleh petugas.
“Tapi yang jelas, kita akan tetap melakukan penertiban ini dengan sasaran pusat kota dan keramaian padat arus lalu lintas,” tegas Dedi. (ped)