METRO PADANG

Lapak dan Barang Dagangan PKL di Seberangpadang Ditertibkan

0
×

Lapak dan Barang Dagangan PKL di Seberangpadang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
LANGGAR ATURAN— Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak PKL di sepanjang jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (24/10). Petugas masih banyak menemukan pedagang yang melanggar aturan dan meninggalkan barang dagangannya di atas fasum.

SEB.PADANG, METRO–Petugas Satpol PP Padang kembali mener­tib­kan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (24/10). Petugas masih banyak menemukan peda­gang yang melanggar atu­ran dan meninggalkan ba­rang dagangannya di atas fasilitas umum (fasum).

Penertiban yang dipimpin Kasi Operasi (Ops) Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi itu, barang- barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan di tinggal di bibir jalan, diangkut petugas dengan kendaraan dalmas. Seluruh barang dagangan diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

Selain itu, sejumlah la­pak-lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.

Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan. Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan Surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawa­san masih ditemukan me­reka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.

“Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar,” ungkap Eka.

Eka Putra menjelaskan, bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh personel, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Pa­dang menjadi indah dan nyaman. (cr2)