SEB.PADANG, METRO–Petugas Satpol PP Padang kembali menertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Sebrang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (24/10). Petugas masih banyak menemukan pedagang yang melanggar aturan dan meninggalkan barang dagangannya di atas fasilitas umum (fasum).
Penertiban yang dipimpin Kasi Operasi (Ops) Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi itu, barang- barang serta lapak milik PKL yang ditemukan dan di tinggal di bibir jalan, diangkut petugas dengan kendaraan dalmas. Seluruh barang dagangan diamankan ke Mako Satpol PP Padang.
Selain itu, sejumlah lapak-lapak PKL juga turut dibantu memindahkan dari lokasi yang melanggar ketempat yang tidak menyalahi aturan.
Penertiban terhadap PKL ini, juga melibatkan pihak kecamatan Padang Selatan. Diketahui bahwa sebelumnya para PKL telah diberikan Surat peringatan agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.
“Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar,” ungkap Eka.
Eka Putra menjelaskan, bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh personel, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Padang menjadi indah dan nyaman. (cr2)






