Melalui upaya ini, diharapkan Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta yang beranggotakan 3500 orang di Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat bisa kembali bangkit dan bersatu demi kesejahteraan bersama.
“Insyaallah kedepannya kita akan lebih baik lagi, Ormas Macan Asia Jaya Sumbar berkerja sesuai data fakta bukan rekayasa dan apa bila ada suatu oknum atau kelompok yang keberatan silahkan laporkan atau tuntut kami sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi kalau ada yang berani melanggar keputusan ini saya akan tuntut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Seperti diketahui selain masyarakat Nagari Air Bangis menolak pembangunan kawasan industri kilang minyak kelapa sawit seluas 30 ribu hektare di Teluk Tapang. Karena sebagian lahan merupakan area penggunaan lain yang sudah digunakan untuk perkebunan dan dihuni 45 ribu warga sejak 1970-an. Bagian dari proyek strategis nasional itu akan menggusur rumah penduduk dengan alasan lahan yang mereka tempati milik negara.
Selain itu, adanya disinyalir KSU Sekunder HTR, koperasi abal-abal yang tidak menjalankan prinsip-prinsip koperasi dan nilai-nilai koperasi, sehingga menimbulkan konflik yang berlarut-larut saat itu. Permasalahan tanah yang menjadi perhatian khusus DPD MAJ Sumbar yang diketuai Ina Yatul Kubra tak terlepas upaya ormas ini untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (jes)
