METRO SUMBAR

Pengambilalihan 374 Hektare Plasma Kebun Sawit Disambut Suka Cita, Ina Yatul Kubra: Masyarakat Air Bangis Kembali Aman

0
×

Pengambilalihan 374 Hektare Plasma Kebun Sawit Disambut Suka Cita, Ina Yatul Kubra: Masyarakat Air Bangis Kembali Aman

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Ketua Ormas DPD MAJ Sumbar, Ina Yatul Kubra bersama pengurus lain foto bersama usai diwawancarai wartawan, Minggu (22/10).

PASAMAN, METRO–DPD Macan Asia Jaya (MAJ) Sumatera Barat se­telah terbitnya SK Menteri No SK:1069/MenLHLK/Setjen/Kum tertanggal 1 Oktober 2023 selanjutnya me­lakukan proses penge­ngam­bilalihan lahan Plasma 374 Ha Kebun Sawit tersebut. Ormas MAJ Sum­bar yang dipimpin Ina Yatul Kubra beserta tim melakukan langsung pengambilalihan lahan tersebut pada Minggu (22/10/2023) tanpa kericuhan dengan pihak aparat.

Proses pengambilalihan lahan plasma 374 Ha dilakukan dengan pema­sangan papan informasi. “Pemberitahuan Kepada seluruh masyarakat Air Bangis bahwasahnya KSU Air Bangis Semesta 374 Ha telah memenuhi syarat dan kembali kepada ma­sya­rakat sesuai dengan keputusan Menteri Ling­kungan Hidup dan Kehutanan Ri Nomor SK:1069/MenLHLK/Setjen/Kum. 1/10/2023,” ujar Ketua Ormas DPD MAJ Sumbar, Ina Yatul Kubra kepada wartawan media ini secara tertulis, Minggu (22/10).

Hadir secara fisik da­lam acara tersebut selain Ketua dan pengurus DPD MAJ Sumbar juga 12 pe­ngacara lainya. Mereka adalah  Douglas L Tobing SH, Hendri Saputra, Ahmad fauzi, Tarmizi, Joha­nes Stevi Leatemia, Helfis Putra, Indra Effendi, A­khiruddin, Dedi Sofhan SH, Sausman Bin Jasmin, Juni Rofizal, Dikin, Syafriman, Sedangkan masyarakat dilokasi pemasangan papan informasi pemberitahuan tersebut menyaksikan dengan senang hati dan suka cita atas perjua­ngan Ormas DPD MAJ Sumbar ini.

Baca Juga  Buktikan Janji, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Beri Hadiah Umroh Gratis Bagi Pelajar Hafizh 30 Juz

Ketua DPD MAJ Sumbar, Ina Yatul Kubra me­nyampaikan bahwa pe­ngambilalihan tanah ma­syarakat petani/penduduk asli untuk kegiatan usaha dengan permodalan besar atau Land Grabing terbukti telah gagal di Air Bangis, Sumatera Barat.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, masyarakat Air Bangis sudah bisa memanfaatkan kembali 374 Ha lahan plasma Kebun Sawit mereka. Silahkan kembali bersatu, tetap pada tujuan utama, kami hari ini sudah selesai memediasi pengambilalihan lahan masyarakat de­ngan aman tanpa kericuhan dengan para aparat,” ujarnya.

Melalui upaya ini, diharapkan Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta yang beranggotakan 3500 orang di Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat bisa kembali bangkit dan bersatu demi kesejahteraan bersama.

“Insyaallah kedepannya kita akan lebih baik lagi, Ormas Macan Asia Jaya Sumbar berkerja sesuai data fakta bukan rekayasa dan apa bila ada suatu oknum atau kelompok yang keberatan silahkan laporkan atau tuntut kami sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi kalau ada yang berani melanggar keputusan ini saya akan tuntut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga  IKLB Jabodetabek Bakal Gelar Mubes di Kampung Halaman

Seperti diketahui selain masyarakat Nagari Air Bangis menolak pemba­ngunan kawasan industri kilang minyak kelapa sawit seluas 30 ribu hektare di Teluk Tapang. Karena sebagian lahan merupakan area penggunaan lain yang sudah digunakan untuk perkebunan dan dihuni 45 ribu warga sejak 1970-an. Bagian dari proyek strategis nasional itu akan menggusur rumah penduduk dengan alasan lahan yang mereka tempati milik negara.

Selain itu, adanya disinyalir KSU Sekunder HTR, koperasi abal-abal yang tidak menjalankan prinsip-prinsip koperasi dan nilai-nilai koperasi, sehingga menimbulkan konflik yang berlarut-larut saat itu. Permasalahan tanah yang menjadi perhatian khusus DPD MAJ Sumbar yang diketuai Ina Yatul Kubra tak terlepas upaya ormas ini untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (jes)