Kita patut bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan yaitu Pondok Pesantren dengan lahirnya dan disahkannya undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Selain melagukan Indonesia raya dan mars Sijunjug, dalam apel santri itu juga diucapkan ikrar santri oleh perwakilan santri, setelah kegiatan menghening cipta yang dipandu Pembina Upacara dan usai sambutan Pembina Upacara dilanjutkan dengan lagu “Mars Hari Santri”
“Alhamdulillah upacara hari santri di Kabupaten Sijunjung ini berjalan dengan khidmat, aman dan sukses ,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Sijunjung Drs.Syamsul Arifin sembari menyalami para undangan.
Ketua Pelaksana Upacara Hari Santri Kabupaten Sijunjung yang juga Kasi Ponpes Kemenag Drs.H.Iskandar mengatakan, kegiatan upacara hari santri hari ini diikuti lebih 1.000 orang terdiri dari 9 lembaga Pondok Pesantren, Badan Kesejahteraan LPQ, FKDT, Guru Pendamping Ponpes, ASN Kemenag dan undangan lainnya.
Tampak hadir dalam Hari Santri 2023 tersebut, Wakil Bupati Sijunjung Irradatillah, Wakil Ketua DPRD Syofian Hendri, S.Pd.MM, Kepala Kemenag, Asisten 1 dan OPD Kabupaten Sijunjung, Wakil Ketua MUI, Wakil Ketua Baznas, Camat Sijunjung, Ketua DWP Kemenag, Para Pimpinan Ormas Islam dan Para Pimpinan Ponpes di Kabupaten Sijunjung. (ndo)




















