Penyusunan RPJPD ini lanjutnya momentum untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan Kota Solok untuk 20 tahun ke depan. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan karena hal ini akan menentukan posisi Kota Solok Tahun 2045.
Penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 adalah mimpi, harapan dan cita-cita Kota Solok 20 (dua puluh) tahun ke depan yang juga mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Ditekankan, besar-kecilnya anggaran bukan tolak ukur suksesnya perencanaan. Tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan responsif untuk menjamin pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Kami minta kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan untuk berkomitmen mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Solok, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan, berupa pemikiran, masukan dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi dari kita masing-masing,” tegasnya. (vko)




















