AGAM, METRO–Semakin meningkatnya volume kabut asap di wilayah Kabupaten Agam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, mengeluarkan imbauan kepada warga sekolah untuk gunakan masker. Hal tersebut tercantum pada surat edaran nomor 421/2824/Disdikbud-2023 tentang imbauan penggunaan masker yang ditandatangani Kepala Disdikbud, Drs Isra MPd, Jumat (20/10).
Terdapat tiga poin dalam surat edaran itu diantaranya, mengimbau guru, murid dan tenaga kependidikan agar menggunakan masker ketika berada atau melakukan aktivitas di luar ruangan.
Kemudian, mengingatkan warga sekolah untuk mengurangi aktivitas kegiatan luar kelas serta mengingatkan warga sekolah untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi.
