PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria paruh baya asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) lantaran terliba kasus pencurian telepon seluler (ponsel) di sebuah indekos.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis sore (19/10) di kawasan Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Sedangkan pelaku berinisial F (48) ditangkap di kediaman orang tuanya di Seberang Padang, satu hari setelah melancarkan asksi pencurian itu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku F ditangkap berdasarkan laporan korban Dilla Yunanda ke Polresta Padang. Korban mengaku kehilangan ponsel di kamar kos yang dihuninya.
“Pengakuan korban, sebelum mandi ia menaruh ponsel merek Iphone Xs di atas kasus dalam kos. Lima menit setelah selesai mandi, korban terdasar ponselnya dan mencarinya. Tapi, ponsel korban sudah tidak ada lagi di atas kasur kamar,” ungkap Kompol Dedy, Jumat (20/10).
Setelah mendapat laporan dari korban, kata Kompol Dedy, Tim Klewang langsng melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP pencurian dan menggali informasi dari masyarakat.
“Ada saksi yang melihat pelaku di indekos itu. Dari keterangan saksi-saksi itulah, tim mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku diketahui sedang berada di kediaman orang tuanya di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan,” katanya.
Kompol Dedy menuturkan, Tim Klewang kemudian mendatangi kediaman orang tua pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah mencuri ponsel korban.
“Barang bukti yang kami sita berupa satu ponsel iPhone XS warna hitam milik korban. Pelaku melancarkan aksi pencurian itu seorang diri. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Padang,” tukasnya. (cr2)
