JAKARTA, METRO–Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan prioritas pihaknya untuk memberantas judi online. Untuk melaksanakan hal tersebut, Budi mengajak masyarakat untuk sama-sama menggaungkan sikap anti judi online.
“Peran aktif masyarakat menggaungkan anti judi online di lingkungan sekitar sangat diperlukan,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Budi menyatakan, peran serta masyarakat merupakan langkah yang dapat mendukung upaya Pemerintah dalam pemberantasan perjudian online.
“Menjaga keluarga, teman, dan, orang-orang di sekitar untuk memerangi judi online menjadi langkah konkret pemberantasan penyakit masyarakat ini,” ajaknya.
Sebelumnya, Budi menyatakan telah melibatkan Kepolisian Republik Indonesia dalam pemberantasan judi online. Sejauh ini, sudah banyak langkah penegakan hukum yang telah diambil oleh jajaran Polri.
“Kami selalu mendukung ketegasan Polri dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak-pihak lain yang memfasilitasi kegiatan judi online, judi online,” ungkapnya.
Namun demikian, langkah yang diambil pemerintah menurut Budi belum cukup. Oleh karena itu, Budi mengajak seluruh stakeholders mengambil peran dalam pemberantasan judi online.
“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk terus menjaga keluarganya dari ancaman judi online, serta memperkuat kolaborasi sehingga kita bisa mewujudkan internet, yang produktif dan aman,” tegasnya.
Budi juga memaparkan bahwa Meta—perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, telah menghapus 1,65 juta konten terkait judi online sebagai respons atas teguran yang disampaikan Kemenkominfo.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” tandasnya. (jpg)






