METRO PADANG

Pemko Bagikan 26.000 Masker, Siswa Wajib Pakai Masker, Wako Pertimbangkan Belajar Daring

0
×

Pemko Bagikan 26.000 Masker, Siswa Wajib Pakai Masker, Wako Pertimbangkan Belajar Daring

Sebarkan artikel ini
BAGIKAN MASKER— Wako Padang Hendri Septa membagikan masker kepada pengendara dan warga dalam aksi peduli di depan Masjid Raya Sumbar, Jumat (20/10). Jika dalam beberapa hari ke depan, kondisi kabut makin parah, wako akan mempertimbangkan siswa belajar daring di rumah.

KHATIB, METRO–Kota Padang terpapar asap kiriman dari daerah tetangga. Akibatnya, wilayah Kota Padang diselimuti kabut asap sejak be­berapa pekan terakhir. Kondisi terparah terjadi Rabu (18/10), dimana data AQMS Kota Padang, Indeks Standar Pencemaran Uda­ra (ISPU) naik ke level tidak sehat.

Dengan kondisi tersebut, Jumat (20/10), Wako Hendri Septa bersama Sek­­da Andree Algamar dan jajaran, membagikan langsung puluhan ribu mas­­ker. Aksi pembagian mas­ker dengan turun ke jalan di depan Masjid Raya Sumbar ini, sebagai bentuk kepe­du­lian terhadap warga untuk bisa mengenakan mas­ker, dan tak terpapar kabut asap.

“Sekitar 26 ribu masker dibagikan pada hari ini, sisanya dibagikan di masing-masing kecamatan. Nanti, masing-masing kecamatan juga membagikannya ke RT atau RW, bahkan masjid atau mushala,” je­las Wako Hendri Septa di­dampingi istri Ny Genny Putrinda.

Wako menyebut aksi peduli kesehatan warganya itu dilakukan setelah sekitar dua hari yang lalu Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Pa­dang berada di kategori tidak sehat. Menyentuh angka 105. Bahkan seketika itu juga Pemko Padang menerbitkan surat edaran yang bertujuan untuk me­lindungi masyarakat dari bahaya kabut asap.

“Kemarin sempat berada di angka 105, kami juga sarankan kepada anak se­kolah untuk mengenakan masker ke sekolah. Jika beberapa hari ke depan kualitas udara masih memburuk, maka sekolah diterapkan secara online,” tegas wako.

Baca Juga  Tenaga Kerja Konstruksi Terbanyak di Jawa

Wako Hendri Septa berharap semoga udara di Padang membaik dan me­ngim­bau kepada masya­ra­kat agar mematuhi surat eda­ran.

Sementara itu, seorang pe­ngendara sepeda motor, Fit­rah, mengaku senang men­dapat masker gratis. Di­akuinya ketika itu dirinya lupa membawa masker dari ru­mah. ”Alhamdulillah sam­pai di siko diagiah mas­ker samo pak wali,” ujar Fitrah.

Pengaruh El Nino dan Arah Angin

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Edi Hasymi menilai, penyebab tebalnya kabut asap di Padang karena kiriman asap dari provinsi lain. Ditambah lagi pengaruh Elnino dan arah angin.

“Terjadinya peningkatan ISPU tersebut juga dikarenakan beberapa faktor. Seperti sumber api yang berasal dari kota, provinsi tetangga. Kemudian, juga dipengaruhi oleh arah angin dan Elnino yang menyebabkan faktor udara di Kota Padang menjadi tidak sehat,” ucap Edi, Jumat (20/10).

Dijelaskan, faktor angin yang mengarah ke barat atau barat daya ini, menjadikan Kota Padang terdampak pencemaran uda­ra dengan kondisi tidak sehat. Asap terbawa angin menuju ke arah barat.

“Arah angin yang mengarah ke barat daya, serta Elnino ini menjadi faktor kenapa Kota Padang menjadi kota terdampak pencemaran udara. Dengan kondisi alamiah ini, kita berharap masyarakat dapat mengerti dengan kondisi yang tengah terjadi,” tambahnya.

Meski begitu, terangnya, Pemko Padang tentunya tidak tinggal diam, beberapa kali surat edaran dikeluarkan Pemko Pa­dang.­ Dimana, Kamis (18/10) Pemko kembali mengeluarkan Surat Edaran ber­no­mor 441.7/5126/DKK yang mewajibkan ma­sya­ra­kat memakai masker.

Baca Juga  Dibangun PT Semen Padang, Masjid Jabal Thur Bukit Putus Diresmikan Dirut SP dan Wako

“Kita juga mengimbau agar masyarakat wajib mengenakan masker. Mengurangi aktifitas di luar ruangan bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia. Kemudian banyak mengonsumsi buah hingga meminum air putih yang cukup,” terangnya.

Terkait daerah sebagai sumber kabut asap, pihaknya berharap agar upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat dapat segera terselesaikan.

“Kita doakan pemerintah setempat (sumber asap) dapat segera me­nye­lesaikan permasalahan yang tengah dihadapi. Sehingga, kondisi udara kita di Kota Pa­dang kembali pada kondisi udara yang normal,” harap Plt Kadis LH Padang itu.

Selain itu, Edi Hasymi mengatakan, untuk tidak memperparah kondisi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Pa­dang untuk tidak melakukan pembakaran apa pun.

“Untuk tidak memperparah kondisi (udara) saat ini, kita mengimbau dan meminta kepada warga Kota Padang untuk tidak lagi melakukan pembakaran apa pun. Seperti bakar sampah yang telah disapu di rumah-rumah, kemudian juga ada yang membakar jerami, membakar ban dan sebagainya,” ha­rap­nya.

Hal tersebut diyakini pihaknya dapat meminimalisir pencemaran udara yang berasal dari daerah tetangga. Dinas Lingkungan Hidup setempat juga akan melakukan pemantauan terhadap masya­ra­kat yang melakukan pe­lang­­garan. (cr2)