PESSEL METRO–Mantan apoteker Rudi Hariyansyah masih bisa menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas dan mobil dinas untuk mendukung kegiatan sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan. Walaupun secara terang – terangan politisi Partai Amanat Nasional ( PAN), Kabupaten Pesisir Selatan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wabup.
Kemunduran orang no dua di pemerintahan daerah, Pesisir Selatan ingin berbuat lebih banyak lagi untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Bacaleg DPR RI. Berbagai konsekuensi dan langkah maju sebagai Bacaleg DPR RI tentu telah diperhitungkan.
Jika Kabupaten Pesisir Selatam memiliki beberapa sektor sumber daya alam cukup melimpah. Potensi ini menjadi alasan bagi Rudi Hariyansyah mundur sebagai Wabup. Dalam membantu ekonomi masyarakat. Misalnya, sektor perikanan, perkebunan, kelautan, perikanan dan sektor pariwisata.
Menjawab hal itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Sekwan) Pesisir Selatan Iksan Busra, SH ketika dikonfirmasi Posmetro mengatakan kalau surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan telah turun dan telah ditanda tangani oleh Mendagri.
” Ya SK dari Kemendgari atas surat pengunduran diri Wabub Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah telah kita terima DPRD Pessel,” ujar Iksan Busra.
Lebih lanjut Iksan Busra menyampaikan, dalam diktum pada surat pengunduran tersebut wakil Bupati Pesisir Selatan resmi mundur sebagai wakil Bupati Pesisir Selatan terhitung sejak ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap ( DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan.
Secara legalitas Wakik Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah masih sah menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan. ( Rio)






