Posmetro Padang
Rabu, 10 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG POLIKATA

Demam Pilpres Dimulai

Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 10:52 WIB
image description

image description

Tiga pasangan calon ini, nantinya akan mengakibatkan perpecahan yang tidak akan terlalu meruncing seperti sebelumnya. Tapi akan membuat banyak strategi politik akan disarangkan kepada masyarakat. Bukan sekadar satu saja, tapi akan ada tiga srategi minimal. Yang akan membuat bingung masyarakat dalam menentukan pilihan.

Selain itu, dengan tiga pasang, tidak dapat dipastikan kalau Pilpres akan berjalan satu putaran. Karena kalau tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan Pilpres putaran kedua yang diatur dalam UUD 1945. Putaran kedua akan dilakukan jika tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat mendapat suara lebih dari 50 persen. Diatur dalam Pasal 6A UUD 1945.

Lebih jelas diatur dalam Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945 bahwa pasangan capres-cawapres yang memenangkan kontestasi harus meraih lebih dari 50 persen suara dengan mendapat sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan lebih dari setengah total provinsi yang ada. Artinya, putaran kedua ini akan mengembalikan posisi Pilpres pada 2014 dan 2019 lalu. Hanya ada dua pasangan calon yang akan bertarung mendapatkan posisi Presiden wan wakil Presiden.

Seperti yang terjadi pada Pilpres 2004 yang diikuti oleh lima pasangan calon, meski ada enam pasangan yang mendaftar. Pasangan Abdurrahman Wahid-Marwah Daud Ibrahim tidak lolos oleh KPU. Sementara pasangan yang maju adalah Amien Rais-Siswono Yudo Husodo (PAN), Hamzah Haz dan Agum Gumelar (PPP), Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi (PDIP), Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla (Demokrat, PBB dan PKPI), Wiranto dan Salahuddin Wahid (Golkar).

Pada Pilpres pertama 5 Juli 2004, dua pasangan dengan peraih suara terbanyak diambil, karena tidak ada yang mendapatkan 50 persen suara. Mereka adalah Megawati-Hasyim yang kali ini diusung PDIP, Golkar, PPP, PBR, PDS, PKPB dan PNIM. Sementara pasangan keadya, SBY-JK diusung Demokrat, PKB, PKS, PAN, PBB dan PKPI. Pada putaran kedua 20 September 2004, pasangan SBY-JK memangkan Pilpres perdana secara langsung ini.

Berapapun calonnya, sebaiknya Pilpres ini hanya satu putaran saja. KPU menyebutkan anggaran untuk Pemilu 2024 mendatang telah ditetapkan sebesar Rp76,6 triliun. Anggaran itu cukup untuk dua putaran. Jika putaran kedua tidak dilakukan, akan terjadi penghematan sekitar Rp17 triliun yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan dan lainnya.

Jadi, demam Pilpres yang sedang kita rasakan ini sebaiknya tidak berlarut-larut sampai dua putaran. Hanya akan menyiksa anggaran negara yang sudah cekak dihajar pandemic Covid-19, kini harus dihamburkan kembali untuk Pilpres. Demam Pilpres yang akan membuat ‘demam’ keuangan negara, di tengah ketidakapstian ekonomi secara nasional ataupun internasional.

Pilpres yang sudah di depan mata, mungkin masih kurang lengkap karena Prabowo belum mendaftar, harus diikuti dengan riang gembira. Prabowo bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih melakukan kunjungan luar negeri dan kabarnya akan kembali 21 Oktober 2023. Apalagi, kabarnya pemilih terbanyak adalah generasi muda. Maka suara generasi muda harus didengarkan.

Mari kita simak yang disampaikan penulis muda Abdurahman Faiz yang lahir 1995, “Menjadi Presiden itu berarti melayani dengan segenap hati, rakyat yang meminta suka dan menyerahkan jutaan keranjang dukanya.” Kalau belum siap melayani rakyat, ya jangan ikut Pilpres dulu. (Wartawan Utama)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pilkada 2024, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Aktif Pemilih Pemula

Pilkada 2024, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Aktif Pemilih Pemula

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 10:15 WIB
KPU Sumbar Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024, Butuhkan 895 PPK dan 3.795 PPS

KPU Sumbar Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024, Butuhkan 895 PPK dan 3.795 PPS

Sabtu, 20 April 2024 | 11:22 WIB
’Diserang’ dalam Debat Capres, Prabowo Pamer Kinerja sebagai Menhan

Sanjung Golkar, Prabowo Bilang Kader Gerindra Harus Selalu Belajar dari Partai Beringin

Senin, 01 April 2024 | 12:06 WIB
Selamat Memilih

Selamat Memilih

Selasa, 13 Februari 2024 | 11:33 WIB
Masa Tenang Pemilu/Pilpres

Masa Tenang Pemilu/Pilpres

Senin, 12 Februari 2024 | 11:58 WIB
Mulai ada Titik Terang

Mulai ada Titik Terang

Rabu, 07 Februari 2024 | 10:35 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pencarian 67 Korban Hilang di Palembayan Terus Dikebut, 157 Jenazah Sudah Ditemukan
AGAM/BUKITTINGGI

Pencarian 67 Korban Hilang di Palembayan Terus Dikebut, 157 Jenazah Sudah Ditemukan

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:12 WIB

Ketua DPRD Agam Kunjungi Posko Basarnas di Malalak, Soroti Kebutuhan Eskavator Mini untuk Pembersihan Material Longsor

Ketua DPRD Agam Kunjungi Posko Basarnas di Malalak, Soroti Kebutuhan Eskavator Mini untuk Pembersihan Material Longsor

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:11 WIB
Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:18 WIB
Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:41 WIB
Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:39 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025