POLIKATA

Demam Pilpres Dimulai

0
×

Demam Pilpres Dimulai

Sebarkan artikel ini
image description

Oleh: Reviandi

Dengan mendaftarnya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden dan wakil Presiden (Capres-Cawapres), Kamis (19/10/2023), maka Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 sudah mulai memanas. Pasangan yang diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sejak pagi sudah menghebohkan negeri, sebelum bertolak ke KPU.

Setelah Anies-Muhaimin yang disebut Amin, pasangan lainnya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga menuju KPU. Jagoan PDIP dan PPP yang juga didukung Perindo dan Hanura itu datang setelah Zuhur, meski dalam jadwal disebutkan akan merapat sekitar pukul 11.00 WIB. Molornya pasangan pertama, membuat Ganjar-Mahfud harus ikut molor yang sempat disindir oleh Sekjen PDIP Hasto yang menyebut ada yang tak pandai mengatur waktu.

Masih ada satu pasangan lagi yang berpeluang merapat ke KPU yang memegang tiket dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Didukung Partai Gelora dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dia adalah bakal calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIM). Prabowo belum ke KPU, karena masih menunggu pasangan yang akan diajak menjadi Bacawapres.

Sampai terakhir, masih ada dua nama yang diperkirakan menjadi calon kuat pendamping Prabowo. Pertama adalah Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) yang juga putra Presiden Indonesia Gibran Rakbuming Raka. Dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakhir, Gibran dipastikan bisa diajukan koalisi sebagai Bacawapres. Meski masih 36 tahun dari syarat minimal 40 tahun, tapi Gibran masuk dalam pengecualian; pernah menjadi pejabat daerah yang dipilih langsung masyarakat.

Selanjutnya, KIM juga menjagokan Menteri BUMN yang juga Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Sejak lama Erick disebut sudah memiliki kedekatan dengan Prabowo, dan berpeluang menam­pinginya. Namun, masuknya nama Gibran, membuat Erick sedikit terpinggirkan. Isu politik dinasti dan sebagainya terhadap Gibran, membuat peluang Erick sedikit terbuka. Tapi, keputusan harus dibuat jelang penutupan pendaftaran Capres-Cawapres 25 Oktober 2023.

Yang pasti, tiga calon Presiden yang sejak dua setahun terakhir beredar di tengah-tengah masyarakat ini hampir dipastikan akan bertarung pada Pilpres 14 Februari 2024 mendatang. Hal yang sebenarnya sudah ditebak, karena mayoritas lembaga survei memang hanya menempatkan tiga tokoh saja sebagai Capres, Prabowo, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Tokoh selain itu hanya masuk dalam skala Bacawapres saja.

Demam Pilpres telah dimulai dan akan semakin memanas. Bahkan, bisa saja membuat Pemilu Legislatif (Pileg) akan sedikit terpinggirkan. Karena semua fokus untuk memenangkan Pilpres semata. Bahkan persaingannya akan sangat keras, mengingat tiga pasangan calon ini awalnya berkumpul di koalisi pemerintahan Presiden Jokowi. Tapi bubar satu per satu jelang Pilpres 2024.

Kalau tak serius dalam mengelola pencalegan, bisa saja para Caleg akan kehilangan fokus untuk mengamankan kursi mereka. Apalagi para petinggi partai, utamanya yang kadernya ikut bertarung, akan menggenjot para Caleg untuk memenangkan jagoan mereka. Karena, kalau menang Pilpres, maka semua juga akan ‘menyusul’ dimenangkan.

Jadi, kepada para Caleg harus berpandai-pandai mengelola proses pengenalan diri kepada masyarakat. Jangan sampai lupa, kalau diri sendiri juga Caleg, tapi sibuk mengurus soal copras-capres saja. Tetaplah fokus memastikan suara-suara di TPS nantinya masuk ke ‘kolom-kolom’ pencalegan kita. Jangan sampai hanya kepada Capres jagoan, tapi suara untuk pencalegan tidak ketemu ruas dan bukunya.

Demam Pilpres ini memang agak sedikit berbeda dengan 2019 lalu yang hanya dua pasangan calon saja. Ketika dua pasangan calon, maka masyarakat akan terbelah secara langsung dalam dua bagian, lanjutkan atau perubahan. Tapi kali ini, tiga pasangan kemungkinan yang maju, dan semuanya saru. Ada yang jualan perubahan, tapi dua dari tiga partai pengusungnya masih santai di koalisi pemerintanan.

Tiga pasangan calon ini, nantinya akan mengakibatkan perpecahan yang tidak akan terlalu meruncing seperti sebelumnya. Tapi akan membuat banyak strategi politik akan disarangkan kepada masyarakat. Bukan sekadar satu saja, tapi akan ada tiga srategi minimal. Yang akan membuat bingung masyarakat dalam menentukan pilihan.

Selain itu, dengan tiga pasang, tidak dapat dipastikan kalau Pilpres akan berjalan satu putaran. Karena kalau tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan Pilpres putaran kedua yang diatur dalam UUD 1945. Putaran kedua akan dilakukan jika tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat mendapat suara lebih dari 50 persen. Diatur dalam Pasal 6A UUD 1945.

Lebih jelas diatur dalam Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945 bahwa pasangan capres-cawapres yang memenangkan kontestasi harus meraih lebih dari 50 persen suara dengan mendapat sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan lebih dari setengah total provinsi yang ada. Artinya, putaran kedua ini akan mengembalikan posisi Pilpres pada 2014 dan 2019 lalu. Hanya ada dua pasangan calon yang akan bertarung mendapatkan posisi Presiden wan wakil Presiden.

Seperti yang terjadi pada Pilpres 2004 yang diikuti oleh lima pasangan calon, meski ada enam pasangan yang mendaftar. Pasangan Abdurrahman Wahid-Marwah Daud Ibrahim tidak lolos oleh KPU. Sementara pasangan yang maju adalah Amien Rais-Siswono Yudo Husodo (PAN), Hamzah Haz dan Agum Gumelar (PPP), Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi (PDIP), Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla (Demokrat, PBB dan PKPI), Wiranto dan Salahuddin Wahid (Golkar).

Pada Pilpres pertama 5 Juli 2004, dua pasangan dengan peraih suara terbanyak diambil, karena tidak ada yang mendapatkan 50 persen suara. Mereka adalah Megawati-Hasyim yang kali ini diusung PDIP, Golkar, PPP, PBR, PDS, PKPB dan PNIM. Sementara pasangan keadya, SBY-JK diusung Demokrat, PKB, PKS, PAN, PBB dan PKPI. Pada putaran kedua 20 September 2004, pasangan SBY-JK memangkan Pilpres perdana secara langsung ini.

Berapapun calonnya, sebaiknya Pilpres ini hanya satu putaran saja. KPU menyebutkan anggaran untuk Pemilu 2024 mendatang telah ditetapkan sebesar Rp76,6 triliun. Anggaran itu cukup untuk dua putaran. Jika putaran kedua tidak dilakukan, akan terjadi penghematan sekitar Rp17 triliun yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan dan lainnya.

Jadi, demam Pilpres yang sedang kita rasakan ini sebaiknya tidak berlarut-larut sampai dua putaran. Hanya akan menyiksa anggaran negara yang sudah cekak dihajar pandemic Covid-19, kini harus dihamburkan kembali untuk Pilpres. Demam Pilpres yang akan membuat ‘demam’ keuangan negara, di tengah ketidakapstian ekonomi secara nasional ataupun internasional.

Pilpres yang sudah di depan mata, mungkin masih kurang lengkap karena Prabowo belum mendaftar, harus diikuti dengan riang gembira. Prabowo bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih melakukan kunjungan luar negeri dan kabarnya akan kembali 21 Oktober 2023. Apalagi, kabarnya pemilih terbanyak adalah generasi muda. Maka suara generasi muda harus didengarkan.

Mari kita simak yang disampaikan penulis muda Abdurahman Faiz yang lahir 1995, “Menjadi Presiden itu berarti melayani dengan segenap hati, rakyat yang meminta suka dan menyerahkan jutaan keranjang dukanya.” Kalau belum siap melayani rakyat, ya jangan ikut Pilpres dulu. (Wartawan Utama)